10
November

 

 

Jakarta (voinews.id) : Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menggaris bawahi pentingnya menjadikan kerja sama maritim sebagai masa depan yang menyatukan ASEAN dengan negara-negara mitra.

“Kerja sama maritim harus menjadi masa depan yang menyatukan kita dengan mitra, bukan malah memisahkan,” ujar Retno pada Pertemuan Dewan Politik Keamanan ASEAN ke-25, Kamis (10/11) di Phnom Penh, Kamboja.

Kepentingan peningkatan kerja sama maritim ASEAN dengan mitra menjadi latar dari rekomendasi Indonesia untuk pembentukan ASEAN Maritime Outlook (AMO). Menlu RI mengatakan AMO akan membuka kerja sama yang lebih luas dalam hubungan dengan mitra.

“Kita mengetahui potensi besar kontribusi kerja sama maritim untuk kesejahteraan di Indo-Pasifik,” katanya.

Sebagaimana diketahui, isu maritim sering hanya didekati dari perspektif keamanan secara sempit. Sementara potensi kerja sama maritim, terutama di Indo-Pasifik sangatlah besar.

Dengan potensi besar inilah, maka ASEAN memasukkan kerja sama maritim sebagai salah satu prioritas ASEAN Outlook on the Indo-Pacific.

Tahun depan, Indonesia akan memegang keketuaan ASEAN. Isu kerja sama maritim akan menjadi salah satu prioritas dan akan mendorong kerja sama praktis dan konkret antara ASEAN dan negara mitra wicara.

Selain isu maritim, Menlu RI dalam Pertemuan APSC juga menekankan pentingnya visi yang progresif mengenai hak asasi manusia. Menlu mengajak ASEAN untuk pengarusutamaan HAM di ketiga pilar kerja sama ASEAN. Menlu mengusulkan adanya dialog HAM ASEAN yang dilakukan secara reguler.

Dialog tersebut dapat menyertakan semua pemangku kepentingan dan pentingnya ASEAN memperkuat mandat perlindungan badan HAM ASEAN atau ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR).

Dalam pertemuan APSC ini, Indonesia juga diwakili oleh Menteri Koordinator Polhukam RI yang mengangkat isu penyelundupan manusia, Laut China Selatan, serta dinamika di kawasan dan dunia. Menkopolhukam sampaikan agar penanganan ketiga tersebut dilakukan secara komprehensif melalui mekanisme ASEAN.

Pertemuan 25th APSC telah mendengarkan laporan Sekretariat ASEAN atas perkembangan implementasi Cetak Biru Pilar Polkam. Hingga saat ini tercatat 290 dari 295 action lines telah diselesaikan di Pilar Polkam.

25th APSC dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan KTT ke-40 dan ke-41 ASEAN untuk melihat implementasi dan potensi sinergi berbagai kerja sama di Pilar Politik-Keamanan ASEAN. (Kemlu)

10
November

 

(voinews.id)- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai perlu memanfaatkan potensi sistem penyiaran digital secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Menurut dia, diperlukan peraturan untuk menjalankan sistem penyiaran digital yang harus dipersiapkan dengan baik.

"Proses migrasi sistem siaran televisi analog ke sistem siaran digital diharapkan membuka banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk semaksimal mungkin kepentingan masyarakat," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Hal itu dikatakan Lestari dalam keterangan tertulisnya untuk diskusi bertema "Peluang Industri TV Digital dan Tantangan Keamanan Nasional" yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.

Lestari menilai potensi yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat harus disampaikan ke publik agar kebijakan penyiaran digital segera memberi dampak positif bagi masyarakat luas. "Saya mendorong para pengelola lembaga penyiaran ikut aktif dalam menyajikan konten-konten yang lebih beragam dan bermanfaat," ujarnya.

Dia berharap siaran televisi digital yang semakin beragam diisi dengan konten sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Menurut dia, para pemangku kepentingan melalui kebijakannya harus mampu berkolaborasi dengan masyarakat secara baik untuk menghasilkan produk siaran yang bermanfaat.

"Langkah itu dalam upaya mewujudkan anak bangsa yang berkarakter dan tangguh menjawab tantangan zaman," katanya. Dalam diskusi tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Usman Kansong mengungkapkan peluang Industri penyiaran digital bisa menciptakan peluang di tiga sektor, yaitu sektor politik, teknologi, dan ekonomi.

Dia menjelaskan di sektor politik, migrasi dari siaran analog ke digital merupakan bentuk demokratisasi dalam industri penyiaran karena akan terjadi keberagaman kepemilikan lembaga penyiaran dan konten. "Dengan siaran digital akan lebih banyak pilihan bagi masyarakat untuk menikmati siaran. Apalagi dengan siaran digital dimungkinkan adanya interaksi antara penonton dan penyedia siaran untuk memberi pendapat tentang konten siaran," ujarnya.

Usman mengatakan peluang di sektor ekonomi dengan potensi lebih banyak konten bisa disiarkan akan membuka lapangan kerja di berbagai bidang yang diperkirakan sekitar 200 ribu lapangan kerja. Dari sisi teknologi, menurut dia, digitalisasi akan menghadirkan teknologi yang lebih baik, namun memiliki tantangan, antara lain, keamanan terkait konten. Dia berharap revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2022 tentang Penyiaran segera selesai agar bisa menjawab tantangan yang muncul dari proses migrasi ke siaran digital (ASO).

 

10
November

 

(voinews.id)-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat agar memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah bertambahnya jumlah penderita varian baru COVID-19 di provinsi setempat. "Protokol kesehatan perlu diperketat lagi sejalan vaksinasi booster juga dikebut ke daerah-daerah yang rajin melakukan vaksinasi," katanya menanggapi teridentifikasinya 19 orang pasien varian baru COVID-19 di provinsi itu di Semarang, Kamis. Menurut dia, pengetatan sebenarnya ada dua, yaitu pemakaian masker dan penyuntikan vaksin penguat (booster).

"Untuk percepatan booster, kami realokasi untuk menolong kabupaten yang agak rajin untuk vaksinasi penguat. Kemarin alhamdulillah sudah dikirim lagi untuk booster, sekarang kami genjot," ujarnya. Ganjar menegaskan masyarakat akan tetap aman meskipun muncul varian baru yaitu dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Ia mengaku varian baru di Jawa Tengah ada. "Insya Allah kalau masyarakat disiplin, kumpul-kumpul gini pakai masker, mudah-mudahan aman, lah," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yunita Dyah Suminar menambahkan ada enam pasien yang teridentifikasi varian XBB dan pasien tersebut berasal dari Semarang, Jepara, serta Grobogan. Berdasarkan data corona.jatengprov.go.id hingga Rabu (9/11) pukul 17.00 WIB tercatat ada 3.440 kasus COVID-19 aktif atau naik 394 kasus dari sebelumnya.

09
November

 

Jakarta (voinews.id) : Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Indonesia mendapatkan apresiasi saat menyampaikan laporan pemajuan dan perlindungan HAM dalam Universal Periodic Review (UPR) ke-4 di Dewan HAM PBB, Jenewa.

“Misalnya dalam hal komitmen untuk terus memajukan pencapaian, memperluas akses kesehatan dan pendidikan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan, hingga dalam upaya merevisi kitab undang-undang hukum pidana,” kata Yasonna dalam keterangan yang disampaikan secara virtual di Jenewa, Rabu (9/11).

Dalam forum UPR, Indonesia juga mencatat sejumlah rekomendasi yang disampaikan negara-negara peserta lainnya.

“Diantaranya isu hukuman mati, isu ratifikasi opsional protokol konvensi anti penyiksaan, revisi kitab undang-undang hukum pidana, isu kebebasan beragama dan berekspresi, isu perlindungan terhadap hak wanita anak dan disabilitas, serta isu Papua,” kata Yasonna.

Meskipun demikian, Yasonna menilai, Indonesia menerima kritik dan rekomendasi yang disampaikan, dan akan melakukan koreksi demi meningkatkan pemajuan dan perlindungan HAM di dalam negeri.

“Karena bagaimanapun tidak ada negara yang sungguh-sungguh sempurna dalam pencapaian pembangunan HAM, bahkan negara-negara Eropa dan Amerika,” katanya.

Lebih lanjut Yasonna Laoly yang menjadi ketua delegasi Indonesia dalam UPR ke-4 mengatakan Indonesia akan mengkonsultasikan seluruh rekomendasi yang diterima sebelum diputuskan untuk didukung atau dicatat.

Sebelumnya, dalam UPR ke-3 tahun 2017, Indonesia memutuskan mendukung 167 dari total 225 rekomendasi yang disampaikan. Yasonna Laloly menegaskan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya mencapai tujuan pembangunan nasional, termasuk pembangunan di bidang HAM.

Selain Indonesia, pada persidangan UPR bulan November 2022 ini, terdapat 13 negara lainnya yang juga melakukan presentasi UPR yaitu Aljazair, Afrika Selatan, Brazil, Belanda, Bahrain, Ecuador, Finlandia, Filipina, India, Inggris, Maroko, Polandia dan Tunisia. (Ndy)