03
April

 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, menyatakan, Indonesia akan memiliki pusat logistik berikat (PLB) untuk minuman keras sebagai salah satu wujud pengembangan PLB barang jadi. Heru Pambudi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin mengatakan tujuan dari pembentukkan PLB khusus minuman keras adalah untuk memindahkan pusat logistik barang tersebut yang selama ini berada di Singapura. Pemerintah berencana memindahkan pusat logistik minuman keras di Singapura tersebut ke Jakarta, Surabaya, Bali, dan Belawan agar dapat sekaligus masuk dalam partai besar. Pengawasan terhadap produk tersebut akan dilakukan secara kolektif bersama dengan kementerian dan lembaga terkait. Pusat logistik berikat adalah tempat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dan dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali. antara

03
April

 

Bali menerima kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 452.423 orang selama bulan Februari 2018, meningkat 26,35 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho didampingi Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisa Statistik Agus Gede Hendrayana Hermawan di Denpasar, Selasa mengatakan, turis yang menikmati liburan ke Pulau Dewata sebagian besar melalui bandara Ngurah Rai, dengan menumpang pesawat yang terbang langsung dari negaranya. 8.618 orang datang lewat pelabuhan laut dengan menumpang kapal pesiar. Ia menambahkan, lima negara yang masyarakatnya semakin bergairah menikmati keindahan alam dan seni budaya Bali adalah India, Jepang, Inggris, Amerika Serikat dan Malaysia. antara

02
April

 

Pemerintah segera membentuk Komite Industri Nasional dalam upaya kesiapan mengantisipasi dan mengimplementasikan perkembangan revolusi industri tahap ke empat atau Industri 4.0 Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (1/4) menyebutkan, Komite Industri Nasional tersebut  dipersiapkan untuk menyongsong era digital. Menurutnya, dibutuhkan koordinasi, baik itu terkait dengan harmonisasi regulasi, insentif-insentif fiskal, maupun infrastruktur telekomunikasi.

Seperti dikutip Antara, Menteri Airlangga mengatakan, Komite tersebut diperlukan untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi penyelarasan di antara kementerian dan lembaga terkait dengan para pelaku industri dalam negeri, agar Indonesia mampu kompetitif memasuki era digital. Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, dimungkinkan untuk membentuk komite tersebut yang akan dipimpin langsung oleh Presiden dan dibawahi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. ant.2.4’18.mar

02
April

 

Pemerintah segera membentuk Komite Industri Nasional dalam upaya kesiapan mengantisipasi dan mengimplementasikan perkembangan revolusi industri tahap ke empat atau Industri 4.0. Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (1/4) menyebutkan, Komite Industri Nasional tersebut  dipersiapkan untuk menyongsong era digital. Menurutnya, dibutuhkan koordinasi, baik itu terkait dengan harmonisasi regulasi, insentif-insentif fiskal, maupun infrastruktur telekomunikasi. Seperti dikutip Antara, Menteri Airlangga mengatakan, Komite tersebut diperlukan untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi penyelarasan di antara kementerian dan lembaga terkait dengan para pelaku industri dalam negeri, agar Indonesia mampu kompetitif memasuki era digital. Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, dimungkinkan untuk membentuk komite tersebut yang akan dipimpin langsung oleh Presiden dan dibawahi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.  antara