Capaian nilai ekspor Indonesia pada bulan Januari 2018 tercatat sebesar USD 14,45 miliar atau naik sebesar 7,86% dibanding periode yang sama tahun 2017 . Penguatan ekspor didukung oleh peningkatan ekspor minyak dan gas (migas) sebesar 1,10% dan nonmigas sebesar 8,57%.
“Kenaikan ekspor nonmigas periode Januari 2018 merupakan awal yang baik untuk mendukung optimisme pencapaian kinerja ekspor di tahun 2018”, ujar Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita melalui Siaran Pers yang diterima Voice . Kenaikan ekspor nonmigas didorong oleh peningkatan ekspor beberapa produk, antara lain bahan bakar mineral (HS 27); perhiasan/permata (HS 71); besi dan baja (HS 72); bubur kayu/pulp (HS 47); ikan dan udang (HS 03); bijih, kerak, dan abu logam (HS 26); dan pakaian jadi bukan rajutan (HS 62).
Di samping itu, ekspor migas juga mengalami kenaikan yang didorong oleh peningkatan ekspor gas sebesar 20,84%. Menteri perdagangan juga menambahkan bahwa kenaikan ekspor nonmigas periode Januari 2018 didukung oleh peningkatan ekspor ke beberapa negara tujuan ekspor antara lain Arab Saudi (naik 42,8%); Filipina (naik 26,6%); Belanda (naik 24,4%); Bangladesh (naik 24,2%); RRT (naik 23,8%); Jepang (naik 19,5%); dan Amerika Serikat (naik 8,2%).
Sementara itu, ekspor nonmigas yang mengalami penurunan (YoY) antara lain ke India (turun 16,5%); Thailand (turun 5,6%); Vietnam (turun 7,4%); Pakistan (turun 32,3%); Australia (turun 23,0%), dan Spanyol (turun 13,9%). Neraca Perdagangan Nonmigas Surplus USD 182,6 juta Neraca perdagangan nonmigas periode Januari 2018 mengalami surplus sebesar USD 182,6 juta. Pada periode tersebut ekspor nonmigas mencapai USD 13,16 miliar dan impornya sebesar USD 12,98 miliar.
Neraca perdagangan total di bulan Januari 2018 mengalami defisit USD 676,9 juta. Defisit neraca perdagangan total diakibatkan oleh defisit neraca perdagangan migas sebesar USD 859,5 juta. Perdagangan nonmigas dengan India, AS, Pilipina, Belanda dan Bangladesh menyumbang surplus terbesar selama bulan Januari 2018 yang jumlahnya mencapai USD 2,3 miliar. Sementara perdagangan nonmigas dengan RRT, Thailand, Australia, Singapura, dan Jerman menyebabkan defisit terbesar yang jumlahnya mencapai USD 2,6 miliar.
Impor Barang Konsumsi, Barang Modal, dan Bahan Baku/Penolong Meningkat Nilai impor Januari 2018 tercatat sebesar USD 15,13 miliar, meningkat sebesar 26,44% (YoY).Kenaikan nilai impor tersebut didorong oleh meningkatnya permintaan impor barang konsumsi sebesar 33,0% (YoY), barang modal sebesar 30,9% (YoY), dan bahan baku/penolong sebesar 24,8% (YoY).
"Kenaikan impor barang konsumsi mengindikasikan masih kuatnya daya beli masyarakat yang secara bersamaan direspons oleh industri domestik melalui peningkatan impor barang modal dan bahan baku/penolong untuk bersaing memenuhi permintaan domestik maupun ekspor," pungkas Menteri Enggar.
Kenaikan impor bahan baku/penolong menjadikan pangsa barang kategori ini semakin dominan sebesar 74,6% terhadap total impor. Pada Desember 2017, pangsa impor tersebut sebesar 73,1%. Impor bahan baku/penolong yang naik signifikan antara lain suku cadang dan perlengkapan alat angkutan (21,44%), bahan bakar motor (17,21%), serta bahan baku untuk proses industri (8,30%). Sedangkan barang modal yang impornya naik signifikan adalah mobil penumpang (56,06%). Sementara itu impor barang konsumsi yang mengalami penurunan adalah makanan dan minuman untuk rumah tangga turun sebesar 62,70% serta bahan bakar dan pelumas turun sebesar 35,36%./Sekar/Siaran Pers Kemendag
Pekerja migran berkontribusi sangat besar dalam pembangunan. Mereka membawa keahlian dan keterampilan baru, serta mengirim remitansi dalam jumlah besar, sehingga mendorong kegiatan ekonomi di negara pengirim dan negara penerima. Oleh karena itu, dinamika isu migrasi global harus memberi perhatian pada perlindungan pekerja migran.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, saat menerima kunjungan Direktur Jenderal the Internasional Organization for Migration (IOM), Dubes William Lacy Swing, di Jakarta (20/2).
Dalam pertemuan tersebut, Menlu juga menyampaikan apresiasi atas dukungan IOM kepada Indonesia dalam penanganan isu-isu migrasi, termasuk penanganan pengungsi asing dan penguatan kapasitas dalam perlindungan pekerja migran. Dibahas pula dinamika isu migrasi global, khususnya terkait pekerja migran dan pengungsi asing.
Menlu menyampaikan bahwa pola migrasi global memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi, migrasi membantu mengurangi jumlah pengangguran sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, migrasi yang tidak dikelola secara baik dapat menimbulkan berbagai persoalan, seperti pelanggaran HAM terhadap migran serta perdagangan dan penyelundupan manusia.
“Indonesia memiliki komitmen untuk melindungi seluruh warganya, termasuk mereka yang bekerja di luar negeri. Namun demikian, perlu komitmen bersama untuk melindungi para migran ini. IOM harus dapat membantu agar penguatan perlindungan bagi migran, khususnya pekerja migran, terus menjadi perhatian dunia," Menlu menambahkan.
IOM adalah organisasi dunia yang menangani isu-isu migrasi global. Berkantor pusat di Swiss, organisasi ini memberi perhatian pada pekerja migran serta pengungsi dan pencari suaka. Walaupun bukan anggota organisasi tersebut, IOM telah menjalin kerja sama yang erat dengan Indonesia, termasuk dalam penanganan pekerja migran dan pengungsi dari luar negeri. (Kemlu)
Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla, dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Perdamaian dan Pembangunan oleh Hiroshima University dalam upacara penganugerahan yang diselenggarakan di kampus Hiroshima University, Rabu (21/2).
Upacara penganugerahan ini dipimpin langsung oleh Rektor Hiroshima University, Prof. Mitsuo Ochi dengan disaksikan oleh jajaran Guru Besar Hiroshima University. Hadir pula dalam upacara ini adalah Dubes RI Tokyo Arifin Tasrif, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Utusan Khusus Presiden untuk Jepang Rachmat Gobel, dan mantan Dubes RI Tokyo Muhammad Lutfi.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres RI memberikan kuliah berjudul “The Incompatibility between Conflicts and Civilization” yang dihadiri oleh warga civitas akademika Hiroshima University dan PPI Jepang. Dalam kuliahnya Wapres menyampaikan mengenai pentingnya perdamaian sebagai unsur penunjang yang penting bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sebuah bangsa. Tidak adanya perdamaian hanya akan mengakibatkan kehancuran dan kemiskinan bagi bangsa tersebut. Adalah menjadi kewajiban bagi pemerintah negara yang memiliki isu perang dan konflik untuk mencari jalan mengatasi konflik dan mencegah perang serta mencapai perdamaian bagi kemajuan bangsa sebagai pencapaian dari cita-cita negara.
Lebih lanjut Wapres juga menyampaikan bahwa bangsa Jepang, khususnya kota Hiroshima memiliki pengalaman yang sangat berharga pada akhir Perang Dunia II mengenai kesengsaraan yang diakibatkan oleh perang dan konflik yang berdampak pada kehancuran yang sangat parah. Pengalaman ini telah menjadikan Jepang sebagai salah satu negara yang terdepan dalam mempromosikan perdamaian dunia.
Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa ini istimewa karena memberikan warna yang spesial bagi peringatan 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia - Jepang yang diperingati tahun 2018 ini.
Gelar Doktor Honoris Causa ini merupakan gelar Doktor Honoris Causa yang ke-11 yang diterima oleh Jusuf Kalla. 4 di antaranya dianugerahkan oleh universitas di luar negeri, yaitu Malaya University di Malaysia (2007), Soka University di Jepang (2009), The Rajamangala University of Technology Isan di Thailand (2017), dan Hiroshima University di Jepang (2018). (Kemlu)
Ketua Mahkamah Agung, Republik Indonesia (RI) M. Hatta Ali dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menandatangani nota kesepaaman tentang Permintaan Bantuan Teknis Hukum dalam Masalah Perdata. Nota kesepahaman ini menuat beberapa peraturan tambahan yang dijabarkan dalam keputusan bersama dan tiga perjanjian kerjasama. Hal tersebut disampaikan oleh Retno Marsudi kepada awak media seusai penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama tersebut di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 20 Februari.
“ Mahkamah Agung menandatangani satu nota kesepahaman mengenai penanganan pemberian bantuan teknis hukum dan masalah perdata serta satu keputusan bersama dan tiga perjanjian kerjasama. Keputusan bersama yang tadi kita tandatangani adalah menyangkut pembentukan tim penanganan pemberian bantuan teknis hukum dalam masalah perdata sementara tiga perjanjian kerjasama terdiri dari kerjasama pengiriman surat rogatori dan dokumen peradilan dalam masalah perdata, kemudian yang kedua adalah perjanjian kerjasama format surat standar untuk keseragaman dan tertib administrasi, dan yang ketiga adalah kerjasama pendidikan dan pelatihan untuk capacity building sebagai hakim panitera, dan juru sita “.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menambahkan, nota kesepahaman ini sebenarnya memperbarui nota kesepahaman serupa yang telah kedua lembaga sepakati 2013 lalu. Ia juga berharap dengan penandatanganan perjanjian ini diharapkan semakin memperlancar proses peradilan lintas negara dalam masalah perdata sehingga bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, nota kesepahaman tersebut ditandatangani untuk mengisi kekosongan hukum di bidang bantuan hukum timbal balik dalam masalah perdata lintas negara yang selama ini belum ada pengaturannya. (Rezha)