VOInews, Jakarta: Indonesia menyampaikan penyesalan atas kegagalan Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam mengesahkan keanggotaan Palestina di PBB. DK PBB untuk kesekian kalinya gagal menghasilkan Resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB akibat veto yang dilakukan oleh Amerika Serikat selaku anggota tetap DK PBB.
"Indonesia sangat menyesalkan kegagalan DK PBB untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto oleh salah satu Anggota Tetap DK PBB," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam akun media sosial X yang dipantau dari Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Dalam pemungutan suara (12 suara mendukung dan satu menolak, dengan dua abstain), DK PBB tidak mengadopsi rancangan resolusi yang akan merekomendasikan Majelis Umum untuk mengadakan pemungutan suara dengan keanggotaan PBB yang lebih luas untuk mengizinkan Palestina bergabung sebagai Negara Anggota penuh PBB.
Rancangan resolusi tersebut merupakan salah satu yang terpendek dalam sejarah Dewan Keamanan: “Dewan Keamanan, setelah memeriksa permohonan Negara Palestina untuk diterima di PBB (S/2011/592), merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB.”
Indonesia menilai Palestina tidak mengalami kemajuan dalam hal mencapai keanggotaan penuh PBB. Palestina mendapatkan status negara pengamat (observer) PBB pada 2012.
"Kemajuan menuju keanggotaan penuh Palestina tersendat sejak Palestina memperoleh status negara pengamat PBB pada tahun 2012, meskipun terdapat dukungan penuh dari mayoritas negara anggota PBB," tulis Kemlu RI.
Indonesia menegaskan mekanisme veto dalam sidang DK PBB oleh Amerika Serikat menghambat upaya menciptakan perdamaian di Timur Tengah.
"Veto ini sekali lagi mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah," tulis Kemlu RI.
Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung Palestina di PBB. Indonesia optimis PBB akan memberikan kedudukan yang setara terhadap Palestina di antara negara-negara dalam proses perdamaian menuju solusi dua-negara.
"Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, yang akan memberikan Palestina kedudukan yang patut di antara negara-negara dan kedudukan yang setara dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara," tutup Kemlu RI.
VOInews, Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2728 (2024). Keterangan ini disampaikan melalui keterangan resminya di akun X @Kemlu_RI, Selasa (26/3/2024).
"Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza," sebut Kemlu RI dalam statusnya yang dipantau RRI Voice of Indonesia dari Jakarta.
Isi dari resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut ialah tuntutan untuk gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Palestina. Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB pada Senin (25/3/2024) telah mengeluarkan Resolusi 2728 yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadhan. Resolusi juga menuntut pembebasan sandera segera dan tanpa syarat serta 'kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran' bantuan ke Gaza.
Kementerian Luar Negeri menyerukan agar resolusi tersebut segera diterapkan oleh seluruh pihak. Kemlu RI juga menyatakan, pengesahan ini merupakan momen tepat memastikan penyaluran bantuan dan perlindungan warga sipil di Gaza.
"Ini saatnya untuk pastikan penyaluran bantuan kemanusiaan besar-besaran & pelindungan warga sipil di Gaza," sebut pernyataan Kemlu melanjutkan.
14 negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB menyepakati resolusi tersebut, dan tidak ada yang menentang. Sementara itu, Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara anggota yang menyatakan abstain.
VOInews, Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan bantuan kemanusiaan untuk korban konflik Palestina dan Sudan tiba Kamis (4/4/2024). Bantuan untuk warga sipil tersebut akan tiba masing-masing di Kairo, Mesir dan Port of Sudan, Sudan.
VOInews, Jakarta: Sejumlah Duta Besar dan perwakilan dari Kedutaan Besar Negara-negara Arab untuk Indonesia memberikan penghargaan tinggi kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi atas kepemimpinan Indonesia dalam isu Palestina. Penghargaan tersebut disampaikan oleh Dubes Palestina untuk Indonesia, Zuhair S.M. AlShun dalam pertemuan Duta Besar dan perwakilan Kedutaan Besar Negara-negara Arab untuk Indonesia dengan Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
“Seluruh rakyat Indonesia terlibat dalam mendukung perjuangan Palestina. Saya hargai keaktifan Anda di berbagai organisasi internasional dalam memperjuangkan Palestina," kata Dubes Palestina dalam keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Dalam pertemuan, Menlu Retno menyampaikan pentingnya kesatuan sikap dan posisi dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina, serta memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung Palestina. Untuk itu dirinya berharap negara-negara Arab dapat memastikan Resolusi 2728 (2024) Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memuat isu gencatan senjata dapat terlaksana.
“Indonesia menyambut baik Resolusi tersebut. Namun demikian kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Resolusi tersebut dapat diimplementasikan dan dihormati oleh Israel,” kata Menlu Retno.
DK PBB mengesahkan Resolusi 2728 (2024) pada 25 Maret 2024 yang menuntut segera dilakukannya gencatan senjata selama bulan Ramadhan. Menlu Retno mengatakan sudah banyak Resolusi DK PBB mengenai Palestina yang jika diimplementasikan dapat menghasilkan perdamaian di Palestina.
“Saya menyayangkan bahwa setelah Resolusi 2728 tersebut dikeluarkan, Israel tetap melanjutkan serangannya,” katanya.
Menlu Retno Marsudi juga menyampaikan dukungan Indonesia terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB. Ia pun mengajak para Duta Besar agar negaranya juga melakukan hal yang sama.
Hal lain yang juga menjadi sorotan adalah mengenai kelembagaan Agensi Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) yang memiliki peran penting dalam membantu Palestina. Menlu RI mengapresiasi negara-negara yang telah memutuskan untuk kembali memberikan dukungan keuangan, setelah keputusan sebelumnya untuk menangguhkannya.
Pada kesempatan tersebut, Menlu juga mengecam serangan Israel atas gedung dan fasilitas diplomatik Iran di Damaskus. Aksi tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional yang jelas mengatur bahwa fasilitas diplomatik harus dilindungi.
Pertemuan Menlu RI dengan perwakilan negara-negara Arab dihadiri oleh tujuh Duta Besar, yaitu dari Palestina, Yordania, Arab Saudi, Aljazair, Suriah, Oman, dan Mesir, serta 13 perwakilan dari kedutaan besar yakni Bahrain, Mauritania, Yaman, Libanon, Persatuan Emirat Arab (PEA), Irak, Libia, Qatar, Kuwait, Tunisia, Sudan, Somalia, dan Maroko.