Tuesday, 26 March 2024 12:04

Indonesia Sambut Baik Resolusi DK PBB Soal Gaza

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI. (Foto: Istimewa)

VOInews, Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2728 (2024). Keterangan ini disampaikan melalui keterangan resminya di akun X @Kemlu_RI, Selasa (26/3/2024).

 

"Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza," sebut Kemlu RI dalam statusnya yang dipantau RRI Voice of Indonesia dari Jakarta.

 

Isi dari resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut ialah tuntutan untuk gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Palestina. Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB pada Senin (25/3/2024) telah mengeluarkan Resolusi 2728 yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadhan. Resolusi juga menuntut pembebasan sandera segera dan tanpa syarat serta 'kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran' bantuan ke Gaza.

 

Kementerian Luar Negeri menyerukan agar resolusi tersebut segera diterapkan oleh seluruh pihak. Kemlu RI juga menyatakan, pengesahan ini merupakan momen tepat memastikan penyaluran bantuan dan perlindungan warga sipil di Gaza.

 

"Ini saatnya untuk pastikan penyaluran bantuan kemanusiaan besar-besaran & pelindungan warga sipil di Gaza," sebut pernyataan Kemlu melanjutkan.

 

14 negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB menyepakati resolusi tersebut, dan tidak ada yang menentang. Sementara itu, Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara anggota yang menyatakan abstain.

Read 391 times Last modified on Wednesday, 27 March 2024 10:59