Akbar

Akbar

03
October


(voinews.id)Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa referendum yang diselenggarakan Rusia di empat wilayah Ukraina melanggar prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.

Referendum tersebut telah menjadi dasar pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina, yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson, oleh Rusia.

“Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB,” kata Kemlu RI di Twitter pada Minggu.

Indonesia menilai bahwa referendum tersebut akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan mengakibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak.

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (30/9) mengumumkan pencaplokan empat wilayah Ukraina dan menjanjikan Moskow akan menang dalam "operasi militer khusus" bahkan ketika dia menghadapi pembalasan aksi militer baru yang berpotensi serius.

Proklamasi Putin tentang pencaplokan itu dilakukan setelah Rusia mengadakan pemungutan suara yang disebutnya sebagai referendum di daerah-daerah pendudukan di Ukraina.

Pemerintah negara-negara Barat dan Kiev mengatakan pemungutan suara itu melanggar hukum internasional, bersifat memaksa dan tidak representatif.

Amerika Serikat, Inggris dan Kanada mengumumkan sanksi baru sebagai tanggapan atas langkah Rusia itu.

Presiden Ukraina Volodymr Zelenskyy pada Jumat mengatakan bahwa negaranya telah mengajukan permohonan jalur cepat untuk bergabung dengan aliansi militer NATO.

Zelenskyy juga mengatakan bahwa dia tidak akan mengadakan pembicaraan damai dengan Rusia selama Putin masih menjadi presiden.

 

antara

03
October


(voinews.id)Pemerintah Indonesia dan Australia bersepakat memperkuat kerja sama dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di sekitar perbatasan laut kedua negara.

Kerja sama tersebut merupakan upaya menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari ancaman tindakan penangkapan ikan secara ilegal dan tidak sesuai aturan (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing/IUUF), khususnya di wilayah perbatasan Laut Timor dan Arafura.

“Indonesia dan Australia berkomitmen untuk terus mewujudkan wilayah maritim yang aman dan damai dari kegiatan penangkapan ikan yang tidak sah, tidak dilaporkan dan tidak diatur," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikatan (KKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu.

Kesepakatan itu, kata Adin, adalah realisasi dari resolusi jangka panjang yang telah disepakati dalam pertemuan tahunan 22nd Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IASFS) di Darwin, Australia.

Dia mengatakan sebagai bentuk komitmen kedua negara yang tertuang dalam dokumen IASFS itu, Indonesia dan Australia membentuk tiga kelompok kerja (working group) untuk menjalankan aksi bersama dalam mendukung upaya pemberantasan penangkapan ikan ilegal.

Ketiga kelompok kerja itu masing-masing mengurusi bidang kampanye informasi publik (public information campaign), pengawasan dan penegakan hukum (surveillance and law enforcement), serta mata pencaharian alternatif (alternative livelihood).

Di bidang kampanye publik, kelompok kerja menjalankan program Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Mengajar melalui aksi edukasi dan sosialisasi penangkapan ikan yang berkelanjutan di Rote dan Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Di bidang pengawasan dan penegakan hukum, kelompok kerja melakukan aksi patroli terkoordinasi di wilayah perbatasan Laut Timor dan Arafura, pertukaran data dan informasi pengawasan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Adin berharap aksi bersama tersebut tidak hanya mampu memberantas penangkapan ikan ilegal, tetapi juga berkontribusi positif dan aktif dalam upaya-upaya global di bidang pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, termasuk ketahanan pangan di kawasan global.

Meski demikian, Adin mengakui bahwa tantangan terbesar yang dihadapi dalam implementasi kelompok kerja ini ialah mewujudkan mata pencaharian alternatif bagi para nelayan yang melakukan penangkapan ikan ilegal. Berbagai pihak perlu dilibatkan untuk dapat merealisasikan aksi tersebut.

“Salah satu hasil terpenting dari pertemuan IAFSF ke-22 (adalah) bahwa Ditjen PSDKP, Australia Border Force (ABF), dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) sepakat (bahwa) pemberantasan kegiatan nelayan pelintas batas yang ilegal harus dilaksanakan secara komprehensif, tidak hanya bertumpu pada pengawasan dan penegakan hukum, namun juga melalui penyadaran dan pemberian mata pencaharian alternatif," kata Adin.

 

antara

30
September

 

(voinews.id)- Pemerintah menyatakan bahwa ancaman krisis pangan dan energi dunia semakin nyata sehingga perlu penguatan produk-produk pertanian di dalam negeri. "Indonesia memiliki potensi pangan yang besar, saatnya memperkuat produksi komoditas pertanian dan pangan yang bersumber lokal," kata Asisten Staf Khusus Wakil Presiden RI Guntur Subagja Mahardika saat menjadi pembicara webinar International Conference on Indonesia and Global Affairs (ICIGA) bertajuk Ketahanan Pangan dan Industri Halal Indonesia.Guntur mengungkapkan, krisis pangan dan tingkat kelaparan di banyak negara semakin meningkat.

Salah satu penyebabnya karena pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan faktor geopolitik, termasuk dampak perang Rusia - Ukraina. Menurut dia, kondisi ini dapat berdampak kepada negara-negara lainnya apabila apabila tidak melalukan langkah-langkah strategis memperkuat ketahanan pangan.

Data Organisasi Pangan Dunia (FAO) memproyeksikan pada tahun 2022 terdapat 181 juta jiwa di 41 negara yang terancam kelaparan. Namun demikian, secara indikator ekonomi pasar pelonggaran pandemi Covid-19, Indonesia justru mampu pulih lebih cepat. Pertumbuhan ekonomi nasional semester I 2022 di atas 5 persen dan tingkat kemiskinan yang pada saat pandemi tembus di atas 10 persen kembali turun menjadi satu digit.

"Hanya saja tingkat ketimpangan pendapatan yang ditunjukkan oleh rasio gini masih tinggi per Maret 2022 sebesar 0,384," katanya. Ketua Center for Strategic Policy Studies (CSPS) Sekolah Kajian Strategic dan Global (SKSG) Universitas Indonesia itu menuturkan, pada masa pandemi Indonesia justru mampu mandiri beras.

Produksi padi surplus sehingga tidak melakukan impor bahkan mendapat penghargaan IRRI swasembada pangan. Data FAO menunjukkan Indonesia sebagai 3 besar produsen padi dunia setelah China dan India, begitu pula dalam komoditas sawit dan minyak sawit di mana Indonesia sebagai produsen terbesar yang diikuti Malaysia dan Thailand.

Tantangannya adalah Indonesia masih mengimpor komoditas utama konsumsi masyarakat seperti kedelai, bahan baku tahu tempe yang 97 persen masih impor, jagung pakan sebagian impor, dan jenis kacang-kacangan bawang putih, dan lainnya juga masih tinggi impornya.

"Masyarakat harus shifting dan mengubah pola hidup dengan mengkonsumsi produk-produk lokal," katanya.

 

antara

30
September

 

(voinews.id)- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan pentingnya vaksinasi dosis ketiga atau penguat bagi kelompok lansia guna memberikan perlindungan optimal dari risiko penularan COVID-19.

"Vaksinasi penguat sangat diperlukan oleh lansia dan kelompok rentan lainnya, termasuk mereka yang memiliki komorbid," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis. Agus mengatakan, vaksinasi penguat diperlukan untuk menurunkan angka hospitalisasi dan mencegah sakit dengan gejala yang berat.

"Meskipun kasus COVID-19 sudah mulai terkendali, namun penerapan prokes dan vaksinasi masih menjadi keharusan, termasuk bagi para lansia," katanya. Pemerintah, kata dia, terus mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi penguat atau booster.

"Masyarakat dapat berperan aktif dengan berinisiatif mendatangi puskesmas terdekat atau gerai-gerai vaksin bagi mereka yang belum mendapatkan vaksinasi dosis penguat," katanya. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dosis penguat, kata dia, terus diintensifkan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan juga pemahaman mengenai pentingnya vaksinasi.

"Kami kembali meminta agar masyarakat saling mengingatkan anggota keluarga dan juga orang di sekitarnya yang belum mendapatkan dosis penguat agar segera melengkapi diri dengan vaksinasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Sudibyo Alimoeso mengatakan edukasi dan sosialisasi kepada para lansia terkait vaksinasi COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan perlu terus digencarkan.

"Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para lansia akan pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi COVID-19 guna mencegah penularan COVID-19," katanya.

 

antara