Akbar

Akbar

31
May

 

(voinews.id)Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa proses pembuatan rancangan undang-undang tentang sistem pendidikan nasional (RUU Sisdiknas) saat ini masih dalam tahap perencanaan, karenanya belum dilaporkan ke Presiden Joko Widodo. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan bahwa ada lima tahapan dalam proses legislasi menurut Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. "Ada lima tahapan dalam proses pembuatan regulasi, yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Saat ini, RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan. Kemendikbudristek selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011," katanya di Jakarta, Selasa. Anindito mengatakan bahwa pemerintah berupaya memastikan penyusunan RUU Sisdiknas dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik. "Kemendikbudristek akan terus memperluas keterlibatan publik. Kami betul-betul percaya pelibatan publik itu bermakna, tidak hanya ditampung tapi juga didengarkan. Kami ingin draf yang diberikan tidak hanya suara pemerintah, tapi juga suara publik," katanya. Menurut dia, Kemendikbudristek sekarang masih menampung masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan serta melakukan diskusi lintas kementerian mengenai penyusunan RUU Sisdiknas. "Setelah proses ini selesai, para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, termasuk adanya masukan maupun kekhawatiran atau kendala lainnya. Tahapannya memang seperti ini," ia menambahkan. Anindito mengatakan bahwa penyusunan RUU Sisdiknas ditujukan untuk menjamin keberlangsungan transformasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah guna mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. RUU Sisdiknas akan mengintegrasikan tiga undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

 

antara

31
May

 

(voinews.id)China telah menyumbangkan 10 juta dosis vaksin COVID-19 dan 13 juta jarum suntik vaksin serta dua unit kendaraan laboratorium keliling kepada Myanmar, menurut sebuah pernyataan dari Kedutaan Besar (Kedubes) China untuk Myanmar pada Minggu (29/5). Kedubes China di Myanmar telah menyerahkan kiriman tersebut kepada Kementerian Kesehatan Myanmar di Bandar Udara Internasional Yangon pada Minggu. Jarum suntik dan vaksin COVID-19 sumbangan China tiba di Myanmar dalam beberapa batch terpisah dari 18 hingga 29 Mei. China terus memberikan pasokan medis kepada Myanmar dalam upaya memerangi pandemi COVID-19, dan telah membantu Myanmar dalam pengisian dan pengemasan vaksin COVID-19 untuk menggenjot tingkat vaksinasi di negara itu, kata Duta Besar China untuk Myanmar Chen Hai dalam upacara serah terima.

Vaksin COVID-19 yang saat ini disumbangkan akan digunakan untuk inokulasi anak-anak berusia lima hingga 12 tahun, sedangkan dua unit kendaraan laboratorium keliling akan digunakan di pos pemeriksaan perbatasan Myanmar, ujar Thet. Kerja sama yang bersahabat antara Myanmar dan China akan berkontribusi terhadap pencegahan dan pengendalian epidemi serta pembangunan sosial ekonomi kedua negara, kata Thet. Myanmar telah memberikan vaksinasi terhadap lebih dari 92 persen populasi orang dewasa yang berusia 18 tahun ke atas, menurut Thet. Hingga 24 Mei, Myanmar telah memberikan vaksinasi lengkap kepada lebih dari 26,11 juta orang, atau sekitar 47 persen populasi, dalam upaya memerangi COVID-19 di negara itu, tunjuk data resmi. Hingga Sabtu (28/5), Myanmar mengonfirmasi 613.298 kasus COVID-19 dan 19.434 kematian terkait, ungkap data resmi.

 

antara

31
May

 

(voinews.id)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Lembaga National Single Window (LNSW) dalam mewujudkan tata kelola ekspor-impor yang transparan, proses bisnis yang sederhana serta layanan yang terintegrasi. Pendampingan tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir titik-titik rawan korupsi pada pelaksanaan ekspor-impor di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Talkshow Neraca Komoditas bertajuk "Sinergi Wujudkan Indonesia Maju 2045" yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Senin (30/5). "Lembaga National Single Window merupakan derivasi dari kebijakan pemerintah menarik investor dan menggenjot pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui kegiatan ekspor-impor yang transparan dan proses bisnis yang sederhana serta layanan terintegrasi," kata Ghufron sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Menurutnya, permasalahan dalam tata niaga ekspor-impor yang tidak transparan dalam memberikan izin, rentan terjadi penyalahgunaan wewenang hingga suap-menyuap yang akan merugikan pelaku usaha. "Butuh transparansi dalam pemberian izin ekspor-impor untuk memberikan kepastian, baik kepada produsen, pelaku perdagangan maupun negara," ujar Ghufron. Ia mengatakan proses bisnis perizinan ekspor-impor masih dilakukan secara terkotak-kotak, terpisah, dan tersebar di masing-masing kementerian/lembaga terkait sehingga data komoditas tidak "clear" dan berakibat terjadinya tindak pidana korupsi. "Catatan KPK 2013 ada suap impor daging lalu 2016 ada di sektor gula supaya dapat impor. Lalu 2017 mengubah regulasi di sektor kesehatan dan peternakan, itu melibatkan suap di dalamnya," ungkapnya. Oleh karena itu, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK bersama Kementerian Perekonomian, LNSW serta kementerian/lembaga terkait tengah berupaya melakukan perbaikan tata kelola ekspor-impor di Indonesia.

Upaya itu diwujudkan dengan membangun sistem nasional data dan informasi ekspor-impor yang disebut Sistem Nasional Neraca Komoditas. Sistem tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua pihak sebagai sarana untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan ekspor-impor hingga tidak ada lagi celah bagi pejabat pemerintah maupun pihak swasta untuk melakukan korupsi. Adanya neraca komoditas, menurut Ghufron, memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai dasar penerbitan persetujuan impor ataupun persetujuan ekspor, sebagai acuan data produksi dan konsumsi nasional serta sebagai acuan untuk pengembangan industri nasional. "Neraca komoditas ini harapannya memberikan kepastian sehingga diketahui berapa kebutuhan masyarakat Indonesia atas komoditas tertentu, dan berapa tingkat produksi lokal sehingga pelaksanaan impor jelas alasannya. Jangan sampai impor dilakukan saat panen raya berlangsung," kata Ghufron. Sampai awal 2022, melalui pengawalan KPK, telah terbit Perpres Neraca Komoditas yang di dalamnya terdapat kesepakatan elemen data ekspor-impor untuk empat komoditas, yaitu beras, gula, daging, dan garam. "Satu hal yang masih perlu terus dikawal berdasarkan laporan Stranas PK periode lalu adalah implementasi sistem di kementerian/lembaga lain yang belum siap. Kemudian dokumen protokol penyampaian dan pertukaran data serta skema insentif dan disinsentif," tuturnya.

antara

31
May

 

(voinews.id)Para pemimpin Uni Eropa telah mencapai kesepakatan "pada prinsipnya" tentang pelarangan impor minyak dari Rusia, kata Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada Selasa pagi. "Saya sangat senang bahwa para pemimpin dapat menyetujui prinsip paket sanksi keenam," katanya kepada wartawan setelah hari pertama pertemuan puncak Uni Eropa di Brussels. "Dewan sekarang harus dapat menyelesaikan larangan hampir 90 persen dari semua impor minyak Rusia pada akhir tahun. Ini adalah langkah maju yang penting. Sisanya 10 persen, ini kami segera kembali ke masalah 10 persen sisa minyak pipa ini," tambahnya.