(voinews.id)Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat berdasarkan peta zonasi COVID-19 yang dihimpun Dinas Kesehatan Sleman per 22 Mei 2022, kelurahan zona merah di wilayah itu mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat.
"Pada periode sebelum 22 Mei, kelurahan zona merah tinggal dua kelurahan saja, namun saat ini mengalami kenaikan tiga kali lipat hingga terdapat enam kelurahan zona merah," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Jumat.
Menurut dia, enam kelurahan yang masuk salam zona merah tersebut meliputi Kelurahan Selomartani, Sendangsari, Sendangadi, Bokoharjo, Tambakrejo dan Pondokrejo.
Ia mengatakan sedangkan dari 86 kelurahan yang ada di Sleman, tidak ada kelurahan yang masuk dalam zona oranye, kemudian kelurahan zona kuning ada delapan kelurahan atau 9,3 persen.
"Sedangkan kelurahan yang masuk zona hijau COVID-19 di Sleman saat ini tercatat sudah mencapai 81,4 persen atau sebanyak 70 kelurahan," katanya.
Shavitri mengatakan peta zonasi COVID-19 tingkat kelurahan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman ini bersifat dinamis dan diterbitkan secara berkala.
Sementara itu berdasarkan data dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), total vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Sleman per 22 Mei 2022 mencapai 101,2 persen untuk dosis pertama, 93,5 persen untuk dosis kedua, dan 35,11 persen untuk dosis ketiga atau penguat (booster).
"Pemerintah Kabupaten Sleman terus menggencarkan vaksinasi COVID-19 hingga dosis lengkap dan booster," katanya.
Ia mengatakan vaksinasi bukan jaminan kebal terhadap COVID-19, namun vaksinasi terbukti dapat mencegah terjadinya gejala berat bila tubuh terinfeksi virus COVID-19.
"Khasiat vaksinasi adalah meningkatkan kekebalan tubuh untuk mencegah risiko terburuk COVID-19, jadi tidak perlu pilih-pilih vaksin karena semua jenis memiliki khasiat yang sama," katanya.
antara
(voinews.id)Juru Bicara Wakil Presiden RI Masduki Baidlowi mengatakan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya cendekiawan Muslim Buya Syafii Maarif.
"Wapres mengucapkan bela sungkawa mendalam. Abah merasa sedih kehilangan tokoh besar sebagai perekat bangsa," kata Masduki dihubungi di Jakarta, Jumat.
Masduki mengatakan Wapres kemungkinan tidak dapat melayat ke rumah duka, karena harus menghadiri acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani di Tanara, Banten, Jumat ini.
Masduki menyampaikan Wapres akan mengirimkan karangan bunga duka cita ke rumah duka.
Cendekiawan muslim yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr H. Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii Maarif meninggal dunia pada Jumat pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Buya Syafii sempat dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping, Kabupaten Sleman, sejak 14 Mei 2022 karena mengalami sesak napas.
Sebelumnya pada pada Maret 2022, Buya Syafii juga sempat dirawat rumah sakit yang sama karena mengalami serangan jantung ringan.antara
(voinews.id)Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan sebanyak 200 karya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dipamerkan dalam Karya Kreatif Indonesia 2022 secara langsung di Jakarta Convention Center.
"Secara fisik ada 200 UMKM yang dipamerkan dan secara virtual ada 500 UMKM," kata Perry Warjiyo dalam pembukaan KKI 2022 di Jakarta, Jumat.
KKI 2022 mengangkat tema "UMKM Indonesia Bangkit Melalui Digitalisasi dan Globalisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan".
Dalam pameran ini BI bersinergi dengan 13 kementerian dan lembaga, 5 asosiasi usaha, 26 industri, perbankan, penyedia sistem pembayaran, eksportir, dan loka pasar untuk mendorong UMKM pulih dari dampak COVID-19.
Baca juga: Karya Kreatif Indonesia, Wapres apresiasi upaya BI kembangkan UMKM RI
UMKM juga didorong melakukan digitalisasi untuk mempermudah proses pemasaran, penjualan, dan transaksi keuangan, antara lain melalui QRIS dan BI-Fast.
Perry Warjiyo menyebut sebanyak 17,2 juta merchant sudah tersambung dengan QRIS dimana 90 persen di antaranya merupakan UMKM, sementara BI-Fast sudah memiliki 52 bank peserta sejak pertama diluncurkan pada Desember 2021 lalu.
"Mari kita dukung BI-Fast agar proses pembayaran untuk UMKM lebih cepat, tidak harus menunggu berhari-hari, sehingga arus kas terus meningkat. Itulah kebangkitan UMKM Indonesia," katanya.
BI juga terus mendorong UMKM yang telah dikurasi dalam KKI 2022 untuk mengekspor produk mereka dengan menyelenggarakan pertemuan bisnis dan pembiayaan ekspor.
"Ini tindak lanjut kami yang juga selalu melakukan acara-acara promosi-promosi perdagangan UMKM melalui 6 kantor perwakilan BI di seluruh dunia," kata Perry Warjiyo.
antara
(voinews.id)Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan penerimaan pajak telah mencapai Rp679,99 triliun per 26 Mei 2022 atau 53,04 persen dari target APBN tahun ini Rp1.265 triliun.
“Ini menjadi jaminan betapa ekonomi kita membaik,” kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Yon menjelaskan target Rp1.265 triliun ini akan dicapai melalui pajak penghasilan Rp680,9 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp18,4 triliun, PPN dan PPnBM Rp554,4 triliun serta pajak lainnya Rp11,4 triliun.
Sementara penerimaan yang hingga 26 Mei 2022 mencapai Rp679,99 triliun meliputi PPh Non Migas Rp416,48 triliun, PPh Migas Rp36,03 triliun, PPN dan PPnBM Rp224,27 triliun serta PBB dan pajak lainnya Rp3,21 triliun.p
Selanjutnya Yon merinci perkembangan penerimaan pajak per bulan tahun ini meliputi Rp109,1 triliun pada Januari, Rp90,3 triliun pada Februari, Rp123 triliun pada Maret, Rp245,2 triliun pada April dan Rp112,39 triliun pada Mei.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu Ihsan Priyawibawa mengaku optimis penerimaan pajak tahun ini akan tumbuh double digitatau mencapai Rp1.450 triliun sampai Rp1.485 triliun dari target dalam APBN sebesar Rp1.265 triliun.
“Kita optimis tahun ini bisa tumbuh double digit,” tegasnya.
Beberapa strategi dilakukan oleh DJP untuk mencapai perkiraan penerimaan tersebut seperti pengawasan pembayaran masa, pengujian kepatuhan material maupun penyempurnaan mulai dari regulasi, proses bisnis dan sumber daya manusia.
antara