Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Jakarta, Rabu meminta aparat kepolisian yang bertugas di lapangan dalam menjalankan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis. Dia menilai prinsip profesional, modern, dan terpercaya (promoter) kepolisian harus dipertahankan, namun Polri juga harus menunjukkan ketegasannya sebagai bukti nyata kehadiran negara.
Ia meminta kepada pimpinan Polri benar-benar memonitor secara berjenjang operasional para anak buah di lapangan. Sebelumnya, Menteri Kesehatan menyetujui permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah pasien positif COVID-19 di Jakarta hampir menembus angka 1.500. Gubernur DKI Anies Baswedan akan mulai memberlakukan PSBB pada Jumat (10/4). Antara
Pada kuartal pertama tahun 2020, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) telah menyelesaikan empat proyek hulu minyak dan gas bumi. Siaran pers SKK Migas yang diterima ANTARA di Ambon, Rabu, menyebutkan, kegiatan-kegiatan yang menyerap investasi sekitar 45 juta dolar AS ini memberikan tambahan produksi gas sekitar 80 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd) dan menghasilkan listrik 4 MegaWatt (MW).
Ke empat proyek yang berhasil diselesaikan adalah tiga proyek gas dan satu proyek utilitas. Capaian ini merupakan salah satu usaha yang DIlakukan untuk menjaga produksi migas sesuai target. Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Julius Wiratno mengatakan, Sepanjang tahun 2020 direncanakan terdapat 11 proyek hulu migas yang akan on stream. Mayoritas proyek merupakan pengembangan lapangan gas. Selain itu, proyek-proyek hulu migas juga akan menggerakkan sektor ekonomi di daerah dan menciptakan lapangan kerja. ANTARA
Jepang akhirnya menyatakan perang melawan COVID 19. Selasa tengah malam 7 April 2020. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe memutuskan darurat nasional Covid 19 setelah mengadakan pertemuan dengan seluruh unsur pemerintahan. Pertimbangan pemberlakuan darurat nasional itu adalah adanya dampak dari pandemi Covid 19 yang sangat mempengaruhi masyarakat dan ekonomi negara itu. Untuk melaksanakan darurat nasional, pemerintah pusat bekerjasama dengan para Gubernur di tujuh wilayah yang ada. Berlakunya darurat nasional juga didasarkan pada fakta semakin meluasnya pandemic Corona. Hingga hari Minggu (5/4), secara keseluruhan terdapat lebih dari 3900 kasus Covid-19 di Jepang. Hingga Selasa 7 April korban meninggal berjumlah 92 orang.
Sebelumya para dokter di Tokyo telah memperingatkan pemerintah bahwa keadaan sudah kritis disebabkan kapasistas rumah sakit untuk menampung korban COVID 19 semakin menipis.
Darurat nasional akan mencegah warga untuk keluar rumah serta menutup tempat usaha selama jangka waktu sekitar satu bulan. Para Gubernur juga berhak menggunakan fasilitas warga untuk penanganan pasien dan mereka yang terdeteksi terkena COVID 19. Penggunaan angkutan umum selama satu bulan ke depan tidak akan dikurangi jumlahya namun volume penumpang diatur secara ketat. Pemerintah akan mengatur jarak antar satu penumpang dengan yang lainya dalam angkutan umum.
Terhadap kebijakan darurat nasional yang diambil pemerintah pusat, para pengamat ekonomi di Jepang mengkhawatirkan terjadinya dampak secara ekonomis. Untuk mengatasi hal itu, Pemerintahan Perdana Menteri Shinzo Abe mengeluarkan kebijakan paket stimulus senilai 108 trilyun Yen atau sekitar 20 persen dari produk domestik bruto.
Jepang akhirnya mengakui dampak dari pandemic global Convid 19. Seperti halnya negara negara industri maju lainnya, keputusan melakukan lockdown atau darurat nasional akan mengakitbatkan penurunan laju pertumbuhan ekonomi. Jepang mungkin tidak akan jatuh pada resesi ekonomi, namun manakala pandemic Convid 19 telah berlalu, Pemerintah Shinzo Abe harus berusaha keras untuk memacu kembali pertumbuhan ekonomi negara itu dan mempertahankan tingkat kesejahteraan rakyatnya.