Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan pihaknya telah menyalurkan dana sebesar Rp3,3 triliun kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rangka menangani wabah Virus Corona baru atau COVID-19.Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran yang disediakan oleh pemerintah sebesar Rp75 triliun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Hal itu dikatakan Askolani dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu.
Askolani menyatakan dana itu digunakan BNPB untuk mengakomodasi kebutuhan di bidang kesehatan seperti persiapan sarana dan prasarana rumah sakit, pemenuhan alat kesehatan, sumber daya manusia, maupun antisipasi keperluan berikutnya. Askolani menegaskan BNPB akan terus didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk pengawasan dalam menggunakan anggaran sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat menghambat proses penanganan COVID-19. Antara
Status penutupan wilayah (lockdown Kota Wuhan, Tiongkok, resmi berakhir per 8 April 2020. Kehidupan di Ibu Kota Provinsi Hubei, yang berpenduduk 11 juta jiwa itu juga mulai kembali pulih setelah wabah virus corona (Covid-19).Dikutip dari ANTARA, sejumlah media Tiongkok menurunkan foto-foto suka cita warga masyarakat Wuhan, khususnya kalangan anak-anak. Pada Rabu dini hari petugas keamanan membuka blokade yang terpasang di tengah jalan selama 76 hari terhitung sejak 23 Januari 2020.
Demikian pula dengan warga yang antre di pintu masuk mal di kota ekonomi terbesar kedelapan di Tiongkok itu karena harus mendapatkan pengukuran suhu tubuh oleh petugas keamanan. Hingga Selasa (7/4) malam di Wuhan hanya menyisakan 181 pasien positif Covid-19. Tiongkok tidak mencatat angka kematian akibat virus corona pada Selasa (7/4), untuk pertama kalinya sejak Januari. Komisi Kesehatan Nasional melaporkan 32 kasus yang dikonfirmasi.Semua kasus yang dikonfirmasi pada Selasa merupakan imported case atau kasus impor. Antara
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Khalawi menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi pelaksanaan Program BSPS itu dengan berbagai pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
Salah satunya dengan memberikan himbauan agar mereka tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kegiatan BSPS juga tetap dapat dilaksanakan sesuai prosedur dengan memperhatikan Instruksi Menteri PUPR sesuai edaran tentang penanganan pencegahan Covid-19. Tahun ini, menurut dia, Kementerian PUPR akan menyalurkan dana BSPS untuk lebih dari 137 ribu unit rumah di seluruh Indonesia. Adapun anggaran untuk pelaksanaan Program BSPS tersebut totalnya sekitar Rp 2,49 Triliun. Antara
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Teuku Riefky Harsya, meminta pemerintah Indonesia menanggung biaya pemulangan para TKI, ABK, dan jemaah tabligh asal Indonesia yang masih ada di luar negeri.Hal itu dikatakan Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Hal itu dia katakan menyoroti penjelasan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam rapat kerja Komisi I DPR secara virtual, Selasa (7/4), terkait upaya Kementerian Luar Negeri dalam penanganan 3 kluster besar WNI terdampak Covid-19 di luar negeri.
Tiga kluster itu adalah WNI di Malaysia, ABK dan Jamaah Tabligh. Harsya yang juga wakil ketua Komisi I DPR itu mengatakan, para TKI, ABK dan Jamaah tabligh asal Indonesia tidak dapat kembali ke Indonesia karena dapat dipastikan keuangan mereka sudah menipis. Pada sisi lain dia memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kementerian Luar Negeri terhadap pendampingan, bantuan shelter darurat, sembako dan obat-obatan yang diberikan melalui kedutaan besar Indonesia di berbagai negara. Antara