ofra voi

ofra voi

23
October

VOI NEWS Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Michael Pompeo akan melakukan  rangkaian kunjungan kerja ke beberapa negara Asia pada 25-30 Oktober. Diantara negara yang akan dikunjungi adalah India dan Indonesia di samping  beberapa negara lainnya. 

Di Jakarta Menlu Pompeo akan  menyampaikan sambutan public (public remark) dan bertemu dengan mitranya dari Indonesia untuk menegaskan visi kedua negara tentang Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. Lawatan Pompeo dilakukan setelah pada pekan lalu Menteri Pertahanan Indonesia  Prabowo Subianto berkunjung ke Amerika Serikat dalam rangka membahas kerja sama pertahanan dengan Menteri Pertahanan AS Mark T Esper.

Sebelum ke Indonesia, Menlu Pompeo bersama Menhan Esper akan ke New Delhi, India, untuk memimpin dialog tingkat menteri 2 + 2 tahunan AS-India yang ketiga. Selain itu juga  untuk memajukan Kemitraan Strategis Global Komprehensif AS-India dan memperluas kerja sama untuk mempromosikan stabilitas dan kemakmuran di Indo-Pasifik dan dunia.

Yang cukup menarik, banyak  pengamat yang menengarai Kunjungan Pompeo ke Jakarta  akan membawa misi khusus, yakni pemberdayaan kemitraan strategis Indonesia-Amerika  terkait  konflik di Laut China Selatan. Hal itu  menyangkut kekhawatiran Amerika melihat kedekatan hubungan  Indonesia-Tiongkok. Apalagi belakangan ini Tiongkok sangat agresif di Laut China Selatan.  Dengan kekuatan ekonominya dan penemuan vaksin Covid-19, Tiongkok konon telah memperluas pengaruh di negara-negara kawasan.

Hubungan antara kedua negara adikuasa, Amerika Serikat dan Tiongkok,  memang kembali memanas terkait Laut China Selatan yang diyakini memiliki sumber daya alam melimpah.

Amerika Serikat pada pertengahan Juli lalu sudah menolak klaim sengketa Tiongkok untuk sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan. Tiongkok  dianggap tidak memberikan dasar hukum yang koheren untuk ambisinya di Laut China Selatan.

AS telah lama menentang klaim teritorial Tiongkok yang luas di Laut China Selatan dengan mengirimkan kapal perang secara teratur melalui jalur laut strategis itu. Tindakan ini dimaksudkan  untuk menunjukkan kebebasan navigasi di wilayah tersebut. Juga mengisyaratkan bahwa  klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan benar-benar melanggar hukum.

Selama ini Indonesia tidak mengajukan klaim  apapun di Laut China Selatan dan menegaskan hanya  menghormati hukum laut internasional.  Sejak dahulu Indonesia telah mengajukan berbagai dasar hukum ke PBB terkait batas-batas kedaulatan maritim Indonesia dan  China tidak mengajukan protes sama sekali. Yang paling penting ditunjukkan adalah sikap Indonesia terhadap hak atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Wilayah yang berbatasan dengan laut China Selatan  bisa ditunjukkan dengan jelas dan konsisten.

23
October

VOI NEWS Masyarakat penganut kepercayaan Merapu di Desa Welibo, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) punya tradisi unik yang digelar pada bulan Oktober setiap tahunya. Mereka menggelar ritual Magowo Libu Watu. Dalama Bahasa setempat, Magowo berarti penangkapan ikan secara massal, sedang Libu Batu merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Welibo, Desa Welibo. Jadi sebenarnya ritual ini merupakan kegiatan penangkapan ikan secara massal yang dilakukan warga di Libu Batu.
penangkapan ikan secara massal (Magowo) di Libu Watu hanya berlangsung sekali dalam satu tahun, yaitu pada Oktober. Purnama pertama pada Oktober merupakan awal bulan suci dalam budaya Marapu di Lamboya. Para rato (ketua adat) menentukan waktu pelaksanaan magowo. Ada pun warga yang terlibat di dalam kegiatan itu adalah gabungan dari delapan suku besar di Kecamatan Lamboya. Delapan suku tersebut adalah Anamalangta, Ubbu Teda, Marapati, Kabba, Ubbu Maleha, Welowa, Kadengara, dan Wehola.

Setelah waktu yang ditentukan tiba, mengawali ritual, tiga orang laki-laki melemparkan irisan daging buah kelapa yang berbentuk dadu ke dalam sungai. Daging kelapa tersebut merupakan umpanan untuk ikan dalam kepercayaan adat Marapu di Kecamatan Lamboya. Setelah itu, ketiga orang tersebut  menebarkan jala secara berurutan ke dalam air. Hal itu sebagai ritus pembukaan upacara penangkapan ikan secara massal di Libu Watu. Sementara ratusan warga lain tampak berjejer. Sebagian besar warga bersiaga sambil memegang alat penangkap ikan tradisional. Laki-laki memegang jala dan wanita menenteng auta. Auta merupakan jala yang punyai pegangan berbentuk bulat. Pegangan itu terbuat dari bahan rotan dan kayu. Setelah itu mereka menebar jala dan auta. Bagi warga yang tidak punya alat menangkap ikan. Mereka menangkap ikan dengan cara hajame (meraba-raba) Uniknya, hampir semua orang mendapatkan ikan. Meskipun dilakukan secara serempak di tempat yang sama. Setiap warga yang mendapatkan ikan besar diarak dengan menuju pinggir kolam. Ikan hasil tangkapan disimpan di dalam tempat khusus yang disebut kaleku. Setiap warga akan pulang apabila hasil tangkapannya sudah mencukupi, sesuai ketentuan adat Marapu.

22
October

Hari Ini Dalam Sejarah kami awali dengan 22 Oktober 1939 Hamengkubuwono VIII, raja Kesultanan Yogyakarta meninggal dunia.

Sri Sultan Hamengkubuwono VIII (delapan) adalah salah seorang raja di Kesultanan Yogyakarta tahun 1921-1939. Ia bernama asli Gusti Raden Mas Sujadi. Dinobatkan menjadi Sultan Yogyakarta tanggal 8 Februari 1921. Pada masa pemerintahannya, ia banyak mengadakan rehabilitasi bangunan kompleks keraton Yogyakarta. Ia merupakan salah satu orang pertama dari kalangan politikus papan atas Kota Yogyakarta yang mendukung perjuangan KH. Ahmad Dahlan dalam pembentukan Muhammadiyah sebagai bentuk loyalitasnya pada Islam. Ia meninggal pada 22 Oktober 1939.

Beralih ke tanggal 22 Oktober, Hari Santri Nasional.

Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal itu merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentara Inggris, ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.

Kami akhiri Hari Ini dalam Sejarah dengan Hari Kesadaran Gagap Internasional.

22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesadaran Gagap Internasional atau International Stuttering Awareness Day (ISAD) pada tahun 1998. Hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa sekitar satu persen dari populasi dunia memiliki gangguan bicara gagap. Dalam sebuah artikel yang diterbitkan di majalah Komunitas Inggris untuk menandai Hari Kesadaran Gagap Internasional, Irina Papencheva dari Asosiasi Gagap Bulgaria dan Phil Madden dari Asosiasi Penyedia Layanan Eropa untuk Penyandang Cacat menuntut awal yang baru dalam sikap terhadap gagap. Mereka mengatakan, setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menyadari, menjadi peka dalam percakapan dan pertemuan kita dan untuk mengingat bahwa gagap adalah" tidak lucu ".

22
October

VOI KOMENTAR Ancaman kejahatan lintas negara  menjadi masalah internasional di tengah pandemi Covid-19. Salah satu bentuk kejahatan terorganisir lintas negara yang menjadi sorotan dalam kondisi pandemi ini adalah tindak pidana perdagangan orang (trafficking in persons). Tindak pidana ini perlu diwaspadai.   Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa -PBB, tindak pidana perdagangan manusia perlu diwaspadai karena para pelaku perdagangan orang mengambil keuntungan di tengah pandemi COVID-19 dengan mengincar kalangan pekerja migran yang kehilangan pekerjaan hingga anak-anak yang putus sekolah.

Perlambatan ekonomi global mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan, termasuk pekerja migran. Kondisi ini berisiko dieksploitasi oleh  kelompok kejahatan terorganisir transnasional.

Menurut data PBB, banyak diantara 164 juta pekerja migran di seluruh dunia saat ini terlantar di luar negeri dan tidak dapat pulang ke Negara mereka, atau tidak ingin mencari pertolongan, karena penutupan batas negara dan kebijakan imigrasi yang ketat, sehingga mereka rentan menjadi korban perdagangan manusia.

Badan Pusat Statistik  mencatat, jumlah pekerja migran asal Indonesia  di luar negeri pada 2019 mencapai  276.553 orang. Data tersebut merupakan data pengiriman pekerja migran di luar negeri yang bekerja dengan dokumen resmi.

Selama masa pandemi Covid-19, ada banyak pekerja migran asal Indonesia di luar negeri yang kena dampak. Menurut data Kementerian Luar Negeri RI,  ada dua kelompok pekerja migran asal Indonesia di luar negeri yang terdampak oleh pandemi Covid-19, yakni kelompok migran yang bekerja sebagai awak kapal, terutama mereka yang bekerja di kapal pesiar dan kelompok pekerja migran yang mobilitasnya terbatas. Para pekerja migran asal Indonesia di 16 negara  terkena dampak oleh karena kebijakan pembatasan mobilitas.

Apa upaya perlindungan Negara terhadap pekerja migran asal Indonesia di luar negeri yang terdampak pandemi Covid-19 agar tidak dieksploitasi oleh  kelompok kejahatan terorganisir transnasional?

Indonesia sudah memiliki aturan hukum yang cukup untuk melindungi warga, khususnya para pekerja migran dari perdagangan manusia.  Indonesia  sudah memiliki Undang-Undang Nomor  8 tahun  2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. Undang-undang ini menjadi instrumen perlindungan sebagai bentuk kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi setiap pekerja migran.

Dalam implementasi Undang-Undang ini, diperlukan kemitraan dengan semua pihak. Kemitraan ini mencakup kerjasama erat dengan aparat penegak hukum, sektor swasta, serikat buruh, badan yang melakukan rekrutmen tenaga kerja hingga badan yang mengawasi pengiriman tenaga kerja. Selain itu, kerjasama internasional dalam mencegah kelompok kejahatan terorganisir transnasional yang memanfaatkan situasi saat ini perlu semakin ditingkatkan.