Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan Bangsa Indonesia memiliki kedaulatan yang harus dijaga, menanggapi soal pelanggaran kapal-kapal Tiongkok, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.Mahfud MD di Jakarta, Jumat, mengatakan, Tiongkok tidak punya hak untuk mengklaim ZEE Indonesia karena tidak punya konflik perairan, tidak punya tumpang tindih perairan.
Ia menegaskan, Tiongkok tidak punya hak atas seluruh perairan yang sempat menjadi konflik dengan beberapa negara tersebut.Kemudian secara hukum Internasional, yakni dengan UNCLOS 1982, menurut Mahfud, sudah jelas Tiongkok tidak punya hak atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. antara