Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) sebagai komitmen kerja sama untuk melindungi pekerja migran. Khususnya terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri melalui siaran persnya, Senin (19/2) sangat mengapresisasi aktivitas IOM Indonesia terkait perlindungan pekerja migran. Hanif Dhakiri mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan pendekatan baru dalam penanganan isu migrasi, yakni melalui Desmigratif.
Ini adalah program perlindungan untuk pekerja migran langsung di desa kantong pekerja migran. Program yang melibatkan beberapa kementerian, lembaga dan swasta tersebut memiliki empat pilar. Pilar pertama adalah layanan imigrasi bagi calon pekerja migrant. Kedua, usaha produktif bagi keluarga pekerja migran dengan memanfaatkan hasil remitansi. Ketiga, community parenting bagi keluarga pekerja migran dengan mendirikan rumah pintar bagi anak pekerja migrant. Keempat, menggagas pendirian koperasi. Pemerintah juga terus berkomitmen meningkatkan kompetensi para pekerja migran Indonesia melalui Balai Latihan Kerja. Hanif Dhakiri menambahakan, melalui kerja sama tersebut, IOM terus mendukung Indonesia dalam berbagai kegiatan terkait isu migrasi. rol.