Friday, 28 February 2020 12:53

Pemerintah Luncurkan Sejumlah Strategi Atasi Dampak Virus Corona

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Pemerintah mengakui dampak dari virus corona atau Covid-19 akan memukul perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mengalokasikan anggaran senilai 10,3 triliun rupiah untuk merealisasikan paket kebijakan guna meminimalisir perlambatan pertumbuhan ekonomi. Terutama mengantisipasi terkait dengan industri pariwisata dan turunnya turis akibat corona dan juga terkait dengan bagaimana membuat stimulus agar daya beli masyarakat dapat bertahan.

Pemerintah di antaranya akan memberikan tambahan uang kepada keluarga penerima manfaat sebanyak 30 persen menjadi 200.000 rupiah. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas soal dampak Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa,25 Februari lalu. Kenaikan tersebut berlaku selama 6 bulan dan akan dimulai Maret 2020. Selain itu, pemerintah juga menambah kuota rumah subsidi sebanyak 175.000 unit, sehingga menjadi 330.000 unit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, rumah bersubsidi menjadi fokus pemerintah agar konsumen dapat menyerap stok rumah yang telah dibangun. Dengan adanya subsidi tersebut, pemerintah berharap menghabiskan stok lama dan memunculkan stok baru.

Sementara itu, terkait sektor pariwisata, pemerintah menyiapkan insentif untuk penerbangan luar negeri, subsidi tiket pesawat domestik, dan juga pembebasan pajak hotel dan restoran. Ia berharap ini akan menstimulasi daerah pariwisata serta kegiatan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut subsidi terhadap penerbangan domestik akan diberikan dalam bentuk diskon tiket 30 persen. Hal ini akan berlaku untuk 10 destinasi wisata yang berlaku sejak Maret 2020 hingga Mei 2020. Destinasi wisata yang dimaksud adalah Danau Toba di Sumatra Utara, Yogyakarta, Malang di Jawa Timur, Manado di Sulawesi Utara, Bali, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, serta Batam dan Bintan di Kepulauan Riau.

Akan diberlakukan pula pembebasan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata tersebut. Terkait hal ini pemerintah menyiapkan dana hibah yang akan diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebanyak 3,3 triliun rupiah untuk 33 kabupaten dan kota. Sri Mulyani menjelaskan pajak hotel dan restoran tersebut merupakan satu sumber pendapatan asli daerah. Dana hibah dari pemerintah pusat memastikan daerah tidak kehilangan pendapatan utama. Seluruh tambahan anggaran, menurut Sri Mulyani berasal dari pos cadangan yang memang sifatnya untuk membiayai sesuatu yang tidak terencana. Apakah untuk bencana atau merespons kondisi yang terjadi seperti saat ini.

Read 936 times