Tuesday, 12 May 2020 00:00

Layanan Kesehatan Jiwa (Sejiwa)

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

29 April lalu, Pemerintah meluncurkan layanan kesehatan jiwa (Sejiwa) yang berbasis konsultasi psikologi. Layanan ini diluncurkan karena meningkatnya tekanan psikologis masyarakat di tengah masa pandemi COVID-19. Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan ancaman tekanan psikologis yang meningkat itu dilihat berdasarkan data dari sejumlah lembaga. Menurutnya, terbanyak adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Moeldoko menjelaskan, berdasarkan data dari lembaga bantuan hukum, asosiasi perempuan Indonesia untuk keadilan (APIK), selama 16 hingga 30 Maret 2020 terdapat 59 kasus kekerasan, perkosaan, pelecehan seksual, dan pornografi yang terjadi.

sekjen PBB pada 5 April 2020 menyatakan bahwa meningkatnya tekanan sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 telah menyebabkan meningkatnya kasus KDRT, pada perempuan dan anak. Beberapa negara, seperti Afrika Selatan dan Australia melaporkan adanya ribuan kasus pengaduan KDRT. Moeldoko menjelaskan hal itu juga sejalan dengan laporan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, yang menyampaikan bahwa persoalan COVID, 20 persen adalah persoalan kesehatan dan 80 persen adalah persoalan psikologi. Menurut Moeldoko, jika masyarakat tidak bisa menjaga psikologi mereka sendiri maka ada kecenderungan bahwa imun tubuh akan menurun dan pada akhirnya itu lah yang menyebabkan seseorang terkena COVID.

Layanan Sejiwa bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan cara menghubungi hotline 119 (ext 8). Moelodoko menjelaskan, Pelayanan ini diberikan sebagai bentuk nyata bahwa negara hadir untuk menjaga warganya, salah satunya untuk menjaga kesehatan jiwa melalui layanan konseling dan edukasi kepada masyarakat terdampak COVID-19. Harapannya, masyarakat Indonesia bisa memiliki satu jiwa dan semangat yang sama untuk bergotong royong untuk menghadapi Pandemie Covid-19 sekarang ini..

Read 1116 times Last modified on Wednesday, 13 May 2020 06:53