VOI KOMENTAR Badan Pusat Statistik-BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 terkontraksi minus 3,49 persen. Walaupun masih terkontraksi, namun capaian tersebut lebih baik jika dibandingkan posisi pada kuartal II-2020 yang tercatat minus 5,32 persen.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada Kamis pekan lalu (5/11/2020), capaian pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020 sudah cukup baik dibandingkan posisi sebelumnya. Hal ini menunjukan saat ini ada proses pemulihan ekonomi dan pembalikan arah aktivitas ekonomi nasional menuju ke arah positif. Perbaikan pertumbuhan ekonomi didorong oleh peran stimulus fiskal atau peran dari instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Utamanya dalam penanganan covid-19 serta program Pemulihan Ekonomi Nasional-PEN
Pada kuartal III-2020 penyerapan belanja negara mengalami akselerasi peningkatan. Hingga akhir September, ekonomi nasional tumbuh 15,5 persen. Penyerapan anggaran ditopang realisasi bantuan sosial dan dukungan untuk dunia usaha dan usaha kecil mikro. Berdasarkan data BPS, pada periode ini konsumsi pemerintah tercatat tumbuh 9,76 persen dari sebelumnya.
Apa yang terjadi sekarang tentu dapat menjadi modal untuk memperbaiki pertumbuhan pada kuartal IV. Namun perlu diingat, hal tersebut akan sangat ditentukan oleh kondisi serta kebijakan saat ini dan kedepannya. Untuk itu pemerintah harus menjaga tren positif ini dan tidak boleh lengah. Karena bukan tidak mungkin Indonesia akan terjebak dalam resesi berkepanjangan seperti dialami banyak negara lain di masa pandemi. Resesi yang akut akan dapat meningkatkan angka pengangguran yang hingga bulan Agustus lalu saja tercatat sebanyak 9,77 juta orang. Bertambah 2,67 juta orang jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019 lalu.
Diharapkan pemerintah mampu mengerem peningkatan angka pengangguran dengan mendorong pertumbuhan ekonomi dari kuartal ke kuartal. Seluruh komponen pertumbuhan, baik dari sisi pengeluaran maupun sisi produksi, harus bergerak naik. Realisasi stimulus fiskal dalam penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) perlu dipercepat. Demikian juga dengan penyerapan belanja anggaran pemerintah.
Pemerintah telah mengatakan akan terus mempercepat program penanganan Covid-19 dan serapan anggaran PEN yang angkanya mencapai Rp 695 triliun. Namun hingga awal Nopember ini anggaran yang sudah digunakan baru Rp 366,86 triliun atau sekitar 54 persen. Artinya masih perlu upaya mendorong penyerapan anggaran, agar tren pertumbuhan bisa dijaga atau bahkan ditingkatkan.