(Voinews)Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyebutkan, industri mainan anak dalam negeri telah mumpuni untuk memproduksi berbagai jenis mainan yang dibutuhkan anak Indonesia dan dijamin keamanannya melalui sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Gati kepada ANTARA di Jakarta, Jumat mengatakan, untuk memperoleh sertifikat SNI, produk mainan anak perlu melalui survei oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dalam negeri. Hal ini mengingat LSPro dalam negeri mengetahui benar apa yang dibutuhkan dalam penerbitan SNI mainan anak. Tidak hanya untuk mainan produksi Indonesia, sertifikat SNI juga diberlakukan untuk mainan impor yang diperjualbelikan di Indonesia. Gati menambahkan industri mainan anak dalam negeri saat ini telah mampu merakit komponen mainan anak yang diimpor dari berbagai negara. Dengan demikian, akan tercipta nilai tambah bagi industri mainan anak Indonesia.ANTARA