(Voinews.id)Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf) berpesan agar sineas Indonesia kembali berkarya di tengah pandemi COVID-19, namun dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Direktur Industri Kreatif Film, Animasi, dan Televisi Kemenparekraf, Syaifullah mengatakan bahwa mereka memiliki panduan protokol kesehatan bagi para pelaku industri kreatif termasuk di bidang perfilman untuk bekerja di saat pandemi. Seperti dilaporkan Antara, Kemenparekraf telah mengeluarkan buku panduan itu pada Selasa (22/9). Syaifullah menambahkan, bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenparekraf mengeluarkan Surat Keputusan Bersama terkait protocol kesehatan. Diharapkan, siapapun bisa kreatif dan produktif dengan tetap tetap sehat atau aman. Syaifullah menambahkan, meski sudah ada panduan protokol kesehatan, tetapi pemberian izin untuk menggelar produksi film tetap dikembalikan kepada pemerintah daerah masing-masing. (ANTARA/PNA)