(voinews.id)Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat yang mulai menurun sejak insiden pembunuhan Brigadir J, dengan cara menghindari berbagai pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.
"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan bersama.
Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit mengawali pengarahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis. Kapolri menyebutkan, kepercayaan publik terhadap institusi Polri belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga (penembakan Brigadir J).
Padahal, kata dia, sebelum ada peristiwa tersebut, sekitar bulan Desember hingga medio Juli, beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Namun, setelah adanya peristiwa Duren Tiga, tren positif kepercayaan publik terhadap Polri mengalami penurunan.
Tetapi di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut secara tuntas, mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.
Sigit pun memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kami laksanakan terkait dengan kasus tersebut, dan ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah Polri," katanya pula.
Mantan Kabareskrim Polri itu memastikan Polri akan mengungkap kasus kematian Brigadir J sesuai arahan Presiden.