(voinews.id)- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai Dana Desa dapat mengendalikan laju inflasi di tingkat desa.
"Hadirnya Dana Desa pada pengendalian inflasi ini untuk menahan kenaikan harga barang dan jasa di desa dengan mempercepat produksi komoditas, terutama pangan, agar mencegah dampak inflasi serta untuk menjaga daya beli warga desa," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia menekankan Dana Desa harus dimanfaatkan untuk mendukung percepatan produksi komoditas pangan agar tercipta kesejahteraan dan kemakmuran di desa.
Dengan demikian, lanjut dia, daya beli masyarakat terus meningkat dan harga-harga kebutuhan pokok stabil. Ia mengatakan pemanfaatan Dana Desa untuk percepatan produksi pangan harus dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan agar masyarakat desa memiliki kemampuan cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri.
"Dana Desa diharapkan mampu mendukung kegiatan dari mulai produksi, penyediaan lahan dan infrastruktur penunjang, pengolahan dan pemasaran," kata dia saat mengikuti Rapat Virtual Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dengan materi "Sinkronasi Program/Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah sesuai dengan Tugas dan Masing-masing Fungsi Kementerian".