Monday, 05 September 2022 13:34

Indonesia-Filipina perkuat kerja sama perbatasan dan keamanan perairan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id)Indonesia dan Filipina sepakat memperkuat kerja sama dan keamanan perairan di wilayah perbatasan, yang diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan disaksikan Presiden Joko Widodo dan Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. di Istana Bogor, Senin.

"Penguatan kerja sama perbatasan, kami sepakat untuk meninjau kembali dua perjanjian pengamanan perbatasan agar terus relevan bagi masyarakat," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers secara virtual, seperti dipantau melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin.

Jokowi dan Ferdinand sepakat untuk meninjau kembali dua perjanjian pengamanan perbatasan, yakni revised border crossing agreement dan order patrol agreement.

Indonesia dan Filipina juga berkomitmen mempercepat negosiasi metode delimitasi atau penentuan garis batas di wilayah maritim berdasarkan United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Selain dua perjanjian tersebut, Jokowi juga mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama kedua negara di bidang pertahanan dan keamanan, yang ditandatangani Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Senior Undersecretary Department of National Defense Filipina Jose C. Faustino.

Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua negara mendorong penguatan keselamatan dan keamanan perairan di wilayah perbatasan.

Presiden juga mengapresiasi perjanjian Trilateral Cooperative Arrangement (TCA) yang diperbarui antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia.

"Karena sangat penting dalam mengamankan jalur perairan dari ancaman penyanderaan dan penculikan," ujar Presiden Jokowi. Jokowi juga menyebutkan lima aspek yang dibahas dengan Ferdinand, yakni peningkatan potensi di bidang perdagangan, kerja sama infrastruktur dan industri strategis dengan BUMN, kerja sama perbatasan, keselamatan perairan di wilayah perbatasan, serta penguatan sentralitas kawasan ASEAN.

 

antara

Read 315 times