(voinews.id)- Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi menekankan pentingnya penguatan upaya perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri di tengah jumlah kasus yang terus meningkat. "Kenapa penguatan penting sekali? Karena kalau kita lihat jumlah kasus terus bertambah dari tahun ke tahun," kata Menlu Retno di Malam Penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan Awards (HWPA) yang dipantau di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa upaya perlindungan WNI harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir oleh semua pemangku kepentingan yang ada, baik di dalam dan di luar negeri. Upaya penguatan itu penting dilakukan karena jumlah kasus terus bertambah dari tahun ke tahun. Pada 2021, Kementerian Luar Negeri telah menangani lebih dari 29 ribu kasus. Tetapi, pada 2022, jumlah kasus terus bertambah menjadi 35 ribu kasus. Upaya perlindungan, kata Menlu Retno lebih lanjut, terus dilakukan dan membuahkan hasil.
Ia mencontohkan pembebasan 22 WNI dari ancaman hukuman mati pada 2022, dengan tambahan 25 kasus serupa pada tahun yang sama. Di tengah tantangan perlindungan WNI yang semakin kompleks, situasi geopolitik yang kurang kondusif disertai konflik bersenjata dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan WNI.
Oleh karena itu, Menlu Retno mendorong penanganan dari hulu hingga hilir untuk dapat mengatasi akar masalah, antara lain dengan berinvestasi lebih pada upaya pencegahan, "Perlindungan WNI jangan hanya terbatas pada penanganan penyelesaian kasus, namun harus menjangkau upaya pencegahan," katanya.
Upaya berikutnya adalah dengan penguatan infrastruktur pelayanan dan perlindungan WNI, perluasan integrasi sistem layanan dengan berbagai kementerian/lembaga, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
antara