Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar sosialisasi dan komitmen bersama kementerian/lembaga dalam mendukung Kegiatan Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 2018 di Jakarta, Kamis (23/8). Pada kesempatan tersebut Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, ketersediaan data PMTB atau secara mikro disebut sebagai investasi fisik di Indonesia masih sangat terbatas. Di Indonesia, PMTB yang didefinisikan sebagai penambahan dan pengurangan aset tetap pada suatu unit produksi saat ini kondisinya hanya dirinci ke dalam enam jenis asset. Data tersebut tidak mampu menjawab sepenuhnya kebutuhan data investasi oleh seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.
“Kita menyadari bahwa ketersediaan data investasi fisik saat ini masih sangat terbatas. Kalau kita melihat komponen di dalam PDB, pengeluaran, data investasi baru disediakan menurut enam jenis barang, yaitu bangunan, mesin dan perlengkapan, kendaraan, peralatan lain, Cultivated Biological Resources (CBR), dan kekayaan intelektual. Dengan keterbatasan data investasi ini kita tidak mampu menjawab ketika kita bicara soal bangunan, apakah yang dibicarakan gedung, jembatan atau jenis bangunan yang lainnya. Kita tidak tahu dimana atau di lapangan usaha apa investasi terbanyak yang dilakukan. Kita tidak tahu berapa peran dari pemerintah, dari BUMN, atau dari swasta. Masih banyak pertanyaan lain yang tidak bisa kita jawab hanya dengan menggunakan enam jenis barang modal yang saat ini tersedia. Karena itu kedepan kita perlu melakukan disagregasi data PMTB.”
Lebih lanjut Suhariyanto menjelaskan data PMTB nantinya akan disediakan dalam 44 jenis aset yang dikembangkan dari enam jenis aset yang telah ada sebelumnya. Jenis aset bangunan nantinya akan dikembangkan menjadi tujuh jenis aset, mesin dan perlengkapan menjadi lima jenis aset, peralatan lain menjadi 10 jenis aset, Cultivated Biological Resources menjadi lima jenis aset hewan dan empat jenis aset tanaman, serta produk kekayaan intelektual menjadi lima jenis aset. Selain itu terdapat pula biaya pengalihan non produced asset menjadi dua jenis aset. Adanya data PMTB yang lebih komprehensif diharapkan mampu membantu Pemerintah Indonesia dalam menentukan kebijakan. Data PMTB merupakan salah satu sumber data strategis untuk membantu pemerintah dalam membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran. Melalui data tersebut pemerintah bisa mellihat sektor mana yang harus disentuh terlebih dahulu atau menjadi prioritas. (VOI/Rezha)