Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar sosialisasi dan komitmen bersama kementerian/lembaga dalam rangka mendukung kegiatan penyusunan disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 2018 di Jakarta, Kamis (23/8). Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kegiatan penyusunan disagregasi PMTB yang saat ini sedang dilakukan mempunyai arti yang sangat penting. PMTB atau secara mikro disebut sebagai investasi fisik merupakan salah satu komponen utama yang mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. PMTB sendiri didefinisikan sebagai penambahan dan pengurangan aset tetap pada suatu unit produksi. Data PMTB dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dirinci menurut enam aset, antara lain bangunan, mesin dan perlengkapan, kendaraan, peralatan lain, Cultivated Biological Resources (CBR), dan Produk Kekayaan Intelektual.
“Penyusunan Disagregasi PMTB yang sekarang ini sedang dilakukan mempunyai arti yang sangat penting. Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau yang biasa dikenal dengan istilah investasi fisik merupakan salah satu komponen utama yang mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kalau kita lihat kembali rilis BPS pada triwulan II tahun 2018 yang lalu kita bisa melihat kontribusi PMTB sebesar 31,2% dengan pertumbuhan 5,87%. Jadi posisi ini menempatkan investasi sebagai komponen kedua sesudah konsumsi rumah tangga. Pertumbuhan investasi sebesar 5,87% ini memang agak melambat dibandingkan capaian triwulan sebelumnya, tetapi lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,27%.”
Suhariyanto menambahkan, investasi perlu diteliti lebih lanjut karena memiliki dampak luar biasa terhadap perekonomian Indonesia, di antaranya mendorong pendapatan nasional, menciptakan lapangan kerja dan pemerataan. Kebutuhan pengguna data yang kian berkembang menunjukkan bahwa ketersediaan data investasi sejauh ini masih dirasa belum memenuhi, sehingga diharapkan data investasi dapat tersedia lebih rinci. Ia mengatakan, sejauh ini pengumpulan data PMTB telah dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia. Pengumpulan data ini bersumber dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, perusahaan finansial, perusahaan nonfinansial, rumah tangga, dan lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga. Penggunaan data PMTB diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung penentuan kebijakan pemerintah yang lebih efektif. (VOI/Rezha)