Wednesday, 31 January 2024 17:43

Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS Luar Negeri

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Petugas Pos Malaysia memasukkan sejumlah kardus berisi surat suara yang akan dikirimkan ke pemilih tetap di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (15/01/2024). (Foto: Antara/Virna Puspa Setyorini)

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri mulai 5 sampai 14 Februari 2024.

Perwakilan Republik Indonesia di Hanoi menjadi tempat pemungutan suara luar negeri yang pertama menyelenggarakan pencoblosan pada 5 Februari 2024. Beberapa perwakilan Indonesia melakukan pemungutan suara bersamaan dengan hari pencoblosan di Indonesia, 14 Februari 2024 seperti Madagaskar dan Beijing. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) juga sudah mengeluarkan pengumuman mengenai tempat dan tanggal pemungutan suara. PPLN London sejak 9 Januari 2024 sudah mengumumkan, pelaksanaan pemungutan suara pada Minggu, 11 Februari 2024, mulai jam 8 pagi hingga jam 6 sore waktu setempat.

 

Mengutip laman resmi KPU, total pemilih di luar negeri berjumlah lebih dari 1.750.000 orang yang akan melaksanakan haknya di 130 titik. Kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di berbagai negara ini, tentunya tidak lepas dari kerja keras Panitia Pemilihan Luar Negeri dan patut mendapat apresiasi tinggi. Mereka punya peran besar dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan berkualitas. Tetapi yang tidak kalah penting adalah partisipasi warga negara Indonesia di luar negeri. Peran serta mereka untuk menggunakan hak suara akan menentukan suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024. Apalagi sistem pemungutan suara bisa dilakukan dengan tiga metode, yaitu mencoblos surat suara di tempat pemungutan suara, melalui kotak suara keliling, dan metode pos.

 

Masih ada waktu dua minggu bagi pemilih di luar negeri untuk menentukan metode yang tepat bagi mereka, sehingga target KPU mengenai tingkat partisipasi pemilih di luar negeri mencapai lebih dari 50 persen bisa tercapai. Tentunya akan  sangat baik, bila setiap warga negara Indonesia di luar negeri menggunakan  hak pilihnya, untuk Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Read 356 times Last modified on Wednesday, 31 January 2024 12:49