VOinews.id, Jakarta:Kementerian Agama (Kemenag) terus meningkatkan kualitas produk pelaku usaha mikro kecil (UMK) lewat sertifikat halal, di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Manado Raymond Pietersz, di Manado, Senin, secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada dua pelaku usaha lokal, Viviyanti Mokoagow dan Sumarni. Kedua pelaku usaha tersebut memproduksi berbagai makanan ringan, termasuk kerupuk keju, kacang disco, dan kacang keong, yang kini telah diakui halal oleh Kemenag Manado.
Ia mengatakan Kemenag Manado mendukung penuh upaya ini, sebagai bagian dari program pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas dan kehalalan produk-produk lokal. Raymond mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk mendukung perkembangan ekonomi umat dengan memberikan jaminan kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Manado untuk memastikan bahwa produk makanan yang diproduksi oleh UMKM lokal memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Sehingga dapat lebih diterima oleh konsumen Muslim di seluruh Indonesia," katanya pula. Kemenag, katanya pula, akan terus memfasilitasi UMK di Manado untuk mendapatkan sertifikat halal.
Antara