Monday, 02 December 2024 11:02

Pelaku UMK Minta Penambahan Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

VOInews.id, Jakarta:Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) meminta pemerintah menambah kuota sertifikasi halal gratis. Saat ini ada puluhan juta jumlah UMK di Indonesia. Sekjen Asosiasi Usaha UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan saat ini kuota yang disediakan oleh pemerintah untuk sertifikasi gratis masih sangat sedikit. Apalagi di tahun 2025 Badan Penyelengrara Jaminan Produk Halal (BPJPH) hanya menyediakan kuota 1,2 juta sertifikat halal gratis bagi UMK.

 

"Padahal ada batas waktu bagi UMK untuk bersertifikat halal paling lambat akhir Oktober 2025 dan kalau tidak nanti ada sangsinya. Bagaimana nasib dari puluhan juta UMK lainnya?" kata Edy dalam perbincangan dengan RRI Pro3, Minggu (1/12/2024). "UMK memiliki keterbatasan dalam hal pembiayaan dalam mengurus sertifikasi halal jika tidak dibantu. Ya kami bersyukur jika UMK sudah dibantu, tapi tolong perhatikan juga yang tidak dapat kuota mengurus sertifikat halal gratis," ujarnya.

 

Dia setuju dengan pendapat Kepala BPJPH Haikal Hasan yang menyebut bahwa sertifikat halal bukan hanya untuk menjamin kehalalan produk UMK bagi masyarakat muslim. Namun, juga sebagai standar kebersihan dan kesehatan yang dapat meningkatkatkan cakupan market ke masyarakat nonmuslim dan masyarakat pada umumnya. Pemerintah sebelumnya menyebut UMKM sebagai penggerak ekonomi Indonesia diproyeksikan akan bertambah mencapai 83,3 juta pelaku pada tahun 2034. Sementara itu, sampai 2024 terdapat 64,2 juta UMKM yang menyumbang 61 persen PDB Indonesia. Sebelumnya, Kepala BPJPH Haikal Hasan menyebut pihaknya berencana membagikan 1,2 juta kuota sertifikat halal gratis pada 2025 mendatang bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

 

Sebelumnya, pada 2024 BPJPH membuka 1 juta kuota sertifikat halal gratis. Ia menjelaskan bahwa minat masyarakat atas program sertifikasi halal gratis yang biasa disingkat Sehati itu cukup besar. Sampai saat ini, pendaftar sudah mencapai 1,4 juta dan kuota telah terpenuhi sejak Juli 2024. Mengacu pada data Sihalal, jumlah pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal mencapai 4.733 pelaku usaha besar, 1.234 pelaku usaha menengah, 44.625 pelaku usaha kecil dan 1.496.679 pelaku usaha mikro. Sementara itu, jumlah produk yang telah mendapat sertifikat halal adalah 5.575.021 produk.

 

RRI.co.id

Read 78 times