VOInews.id, Jakarta:Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025, disebut untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Khususnya bagi kelas menengah. Demikian disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di sela menghadiri Rapimnas Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024). "Karena itu sebagai start awal untuk menunjang daya beli mereka (masyarakat) maka kenaikan upah minimumnya didongkrak ke 6,5 persen," katanya. Ia menyampaikan bahwa di tengah ketidakpastian global maka pemerintah harus memperkuat struktur perekonomian dalam negeri.
Salah satu struktur yang dimaksud adalah kegiatan belanja kelompok masyarakat kelas menengah. Airlangga menyebut kelompok masyarakat kelas menengah memiliki peran vital untuk mendorong komponen konsumsi. Adapun konsumsi selama ini masih menjadi penopang terbesar pertumbuhan ekonomi nasional. "Kita melihat di tengah ketidakpastian global yang harus kita lakukan adalah pendalaman struktur perekonomian di Indonesia. Serta menjaga daya beli, meningkatkan kelas menengah kita," ujarnya. Ia menyebut, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia Rp2 juta sampai Rp9 juta. Sedangkan pengeluaran per bulannya mencapai Rp2 juta sampai 9 juta.
"Nah saat sekarang terbesar adalah pengeluaran di bawah Rp5 juta sebulan. Nah itu yang mendasari Bapak Presiden meningkatkan daya beli yang di sektor formal itu sebagian besar adalah pekerja di kalangan industri dan servis," katanya. Oleh karena itu, sebagai langkah awal untuk menunjang daya beli masyarakat kelas menengah, pemerintah menaikkan UMP 6,5 persen. "Jadi tujuannya kita untuk mempertahankan daya beli dari kelas menengah kita," ujarnya. "Nah ini penting untuk kita jaga karena pertumbuhan ekonomi kita ke depan. Bahkan di kuartal ini tergantung dari pada daya beli kelas menengah," ucap Airlangga.
Antara