Monday, 09 December 2024 07:51

Legislator: PPN 12 Persen untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

VOinews.id, Jakarta:Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah pada Minggu menjelaskan/ kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai diterapkan pada 2025 bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan/ dengan pendanaan yang lebih tinggi untuk berbagai program masyarakat.

 

Said juga menjelaskan kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien serta mendukung pertumbuhan ekonomi// Meskipun tarif PPN naik/ barang-barang kebutuhan pokok seperti beras daging telur susu buah dan sayur tetap bebas PPN.

 

Sementara barang-barang mewah seperti kendaraan dan rumah akan dikenakan PPN 12 persen yang diharapkan dapat meningkatkan kontribusi dari kelompok ekonomi atas// Hal itu bertujuan agar masyarakat dalam kelompok ekonomi lebih tinggi bisa berkontribusi lebih banyak terhadap penerimaan negara// Ini yang nantinya akan digunakan untuk berbagai program sosial guna meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi.

 

RRI.co.id

 

 

Read 87 times