Saturday, 29 September 2018 11:33

Menteri Sosial Minta Pemerintah Daerah Terbitkan SK Tanggap Darurat

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Menteri Sosial Republik Indonesia (RI) Agus Gumiwang Kartasasmita melalui konferensi pers yang digelar pada Sabtu dini hari, 29 September 2018 meminta pemerintah daerah Sulawesi Tenggara dalam hal ini Bupati Donggala dan Walikota Palu untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat. Hal tersebut dilakukan guna mempermudah koordinasi kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan penanganan bencana disana.

“Segera terbitnya SK tanggap darurat. SK tanggap darurat itu yang punya kewenangan menerbitkan bukan pemerintah pusat. Itu perlu sekali SK tanggap darurat segera terbit. Karena begitu SK tanggap darurat itu bisa segera terbit maka akan mempermudah kegiatan–kegiatan dari kementerian–kementerian terkait.”

Dengan SK Tanggal Darurat tersebut, Agus mengatakan, Bupati Donggala dan Walikota Palu bisa mengeluarkan dan mengambil 100 ton stok beras dari Kementerian Sosial RI yang berada di Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk dibagikan ke warganya. Agus menuturkan, bila jumlah stok beras dari Kementerian Sosial yang dibagikan ke korban gempa sebanyak 100 ton masih belum cukup, kepala daerah bisa meminta 200 ton beras dari Kementerian Sosial RI. Agus mengatakan pihaknya siap memberikan diskresi untuk menambah bantuan lebih dari 200 ton. Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Donggala, Sulawesi Tengah pada Jumat petang, 28 September 2018 juga menyebabkan tsunami. Menurut data Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), tsunami itu terjadi setidaknya di tiga wilayah, yaitu Palu, Donggala, dan Mamuju. (VOI/Rezha)

Read 563 times Last modified on Saturday, 29 September 2018 19:53