Anggota Komisi 1 DPR RI Arief Suditomo menilai pemerintah harus mampu mengeluarkan peraturan yang dapat melindungi masyarakat dalam menggunakan internet. Hal itu disampaikannya dalam diskusi panel bertema Iklim Bermedia yanb Sehat, Mempertahankan Eksistensi Media Massa Nasional dalam Lanskap Informasi Global, Kamis(8/2) di Padang, Sumatera Barat.
Menurutnya pemerintah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan peraturan yang akan melindungi masyarakat pengguna layanan internet dalam bentuk peraturan pemerintah yang memungkinkan untuk dikeluarkan dalam tempo yang singkat tanpa melalui pembahasan parlemen.
“ Saya dalam situasi ini ingin menawarkan sebuah solusi dimana pemerintah dalam situasi ini bisa mengambil peranan yang cukup signifikan. Misalnya disaat kita benar-benar terbentur pada sebuah situasi over the top itu harus bisa diatur sesegera mungkin. Buatkan saja peraturan menteri atau PP yang pada dasarnya bisa lebih cepat dikeluarkan. “ jelas Arief Suditomo
Lebih lanjut Arief Suditomo juga menyampaikan harapannya kepada asosiasi media, terutama media dalam jaringan (online) untuk dapat berkontribusi dalam pembentukan peraturan guna melindungi masyarakat pengguna internet.
Kontribusi tersebut diharapkan dapat dilakukan tidak hanya ditujukan bagi kepentingan asosiasi media namun juga kepada perlindungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Ndy/Nouva)