Kedutaan Besar RI untuk Kerajaan Norwegia menyatakan Norwegia tidak pernah menolak masuknya minyak sawit dari Indonesia, namun perlu memastikan bahwa produk CPO yang dihasilkan telah melalui sebuah proses yang berkelanjutan.Duta Besar RI untuk Kerajaan Norwegia Todung Mulya Lubis di Oslo, melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu menegaskan hal ini terkait resolusi parlemen Uni Eropa yang menetapkan kebijakan RED II (renewable energy directive) di mana dalam delegated act tersebut memasukkan perhitungan ILUC (indirect land use changeUpaya ini dinilai sebagai bentuk baru diskriminasi sawit oleh Uni Eropa.
Saat memberikan sambutan dalam Seminar Sawit yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar RI di Oslo, Jumat (28/6), Todung menegaskan peran strategis industri sawit dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs).Industri sawit, menurut dia, menjadi sandaran kehidupan bagi 20 juta masyarakat Indonesia.Sementara itu Penasihat Politik Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia, Marit Vea, menegaskan, pemerintah Norwegia tidak melarang masuknya produk minyak sawit dari Indonesia. KBRI Oslo.