31
May

 

Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat James N Mattis di Hawaii, Amerika Serikat, Selasa (29/5)  Seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (30/5), pertemuan tersebut bertujuan  mempertegas kembali komitmen kemitraan strategis Indonesia dengan Amerika.

Kunjungan Menteri Ryamizard ke Hawaii untuk memenuhi undangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat menghadiri upacara serah terima Panglima Komando Pasifik Amerika Serikat yang akan berubah nama menjadi Panglima Indo-Pacific. Ryamizard Ryacudu sangat mengapresiasi tawaran dan proposal kerja sama pertahanan yang diajukan oleh Amerika Serikat pada pertemuan tersebut. Hal tersebut selaras dengan komitmen Indonesia untuk terus-menerus memerangi terorisme dan membangun kapasitas penanggulangan terorisme dengan berbagai cara. antara

31
May

 

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut mengerahkan KRI RE Martadinata-331 dan KRI Makassar-590 untuk mengikuti latihan militer maritim terbesar di dunia, Latihan Bersama Multilateral Rim of Pacific 2018, pada 25 Juni hingga 3 Agustus mendatang, di Honolulu Hawaii, Amerika Serikat. Antara menyebutkan,  TNI Angkatan Laut juga mengerahkan satu helikopter Bell-412, 8 LVT-7, dua meriam bergerak howitzer-105 milimeter, satu kompi personel Marinir, dan satu tim Komando Pasukan Katak TNI Angkatan Laut, sekaligus 1 tim Pelatihan Taktis Bergerak.

Dalam sambutannya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Siwi Adji, di dermaga Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/5) menyampaikan, latihan tersebut  untuk meningkatkan interoperabilitas antar angkatan laut di Pasifik, dan sebagai sarana meningkatkan eksistensi TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan operasi dan latihan bersama berskala Internasional. Latihan Bersama ini melibatkan negara-negara di kawasan Amerika Utara, Amerika Latin, Australia, Eropa, dan Asia. antara

31
May

 

Perdana Menteri India Narendra Modi datang ke Indonesia untuk melakukan kunjungan resmi  bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (30/5) Kedatangan Perdana Menteri Modi disambut dengan upacara Kenegaraan dan berlanjut pada varanda talk, kemudian pertemuan bilateral antara delegasi Dalam pernyatan pers bersama, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, Indonesia dan India sepakat untuk meningkatkan kemitraan strategis menjadi kemitraan strategis komprehensif Dengan kemitraan strategis komprehensif, Presiden yakin hubungan bilateral kedua negara akan semakin kokoh dan baik

Kekokohan hubungan ini tidak saja membawa keuntungan bagi masyarakat kedua negara, namun juga bagi stabilitas dan kemakmuran kawasan. Pada tahun 2019, Indonesia dan India akan merayakan 70 tahun hubungan diplomatik dan berbagai kegiatan akan dilaksanakan untuk semakin mendekatkan masyarakat kita. Indonesia siap menjalin kerja sama yang lebih erat, lebih baik, dan lebih kuat dengan India.”

Sementara itu, Perdana Menteri Modi dalam keterangannya mengatakan, India dan Indonesia harus menjalin kerja sama mendasar Indo Pasifik, karena sebagai mitra strategis, Indonesia dan India bersama dengan negara-negara lain di kawasan Indo Pasifik bertanggung jawab memastikan keamanan di wilayah Maritim tersebut Adapun dari pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan India, dihasilkan berbagai kerja sama, di antaranya kerja sama dalam bidang pertahanan, kerangka persetujuan antara pemerintah Indonesia dan India tentang kerja sama eksplorasi dan penggunaan antariksa untuk tujuan damai, dan Memorandum Saling Pengertian mengenai kerja sama teknis di sektor perkeretaapian antara Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Perkeretaapian Republik India. Pradipta

31
May

 

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendorong Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana -KUHP yang kembali dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI, khususnya pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden Jusuf Kalla kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/5) menegaskan, pasal penghinaan terhadap Presiden pada Revisi KUHP tetap memperbolehkan masyarakat mengkritik Presiden, namun jika kritik sudah menjurus kepada penghinaan terhadap Presiden maka dapat dipidanakan Sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah membatalkan pasal mengenai penghinaan kepada Presiden, namun DPR kembali memasukkannya dalam Revisi KUHP kali ini Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Revisi KUHP sangat penting dibahas dalam kondisi seperti saat ini

Hormati Presiden, Wakil Presiden secara salah ya, kalau mengkritik dengan benar itu tidak ada soal, tapi kalau memang menghina dan sebagainya, ya, di mana-mana itu Negara mempunyai aturan seperti itu, minta maaf saja, jangan samakan.”

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut revisi KUHP yang salah satunya berisi pasal penghinaan kepada Preside, masih dalam batas wajar. Rizki S.