29
April

 

Indonesia akan menggantikan Thailand sebagai ketua Konferensi Tingkat Tinggi –KTT Indonesia-Malaysia-Thailand Segitiga Pertumbuhan ke-12 yang akan dilaksanakan secara paralel dalam KTT ASEAN di Thailand pada 2019. Pergantian tersebut disampaikan secara resmi oleh Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha dalam KTT Indonesia-Malaysia-Thailand Segitiga Pertumbuhan ke-11 yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Perdana Menteri Malaysia Tun Musa Hitam usai KTT ASEAN ke-32 di Singapura, Sabtu (28/4). Di Singapura, para pemimpin ketiga negara tersebut membahas pembangunan kota ramah lingkungan dan pariwisata berkelanjutan, di samping prioritas utama tiga negara untuk meningkatkan konektivitas kawasan. Seperti ditulis Antara, Indonesia-Malaysia-Thailand Segitiga Pertumbuhan merupakan kelompok subregional ASEAN yang bertujuan meningkatkan perkembangan ekonomi di 32 wilayah di tiga negara, yakni 10 provinsi di Indonesia, 8 negara bagian di wilayah utara Malaysia, dan 14 provinsi di wilayah selatan Thailand. antara

29
April

 

Wakil Indonesia kembali menorehkan prestasi di kancah internasional. Runner Up ke tiga Putri Pariwisata Indonesia 2017, Astira Intan Vernadeina, dinobatkan sebagai Runner Up Pertama dalam kontes Miss Eco International 2018 yang digelar di Cairo Opera House, Mesir, Jumat malam (27/4) waktu setempat. Selain menjadi juara ke dua dari 58 peserta yang tampil, Astira juga memenangkan gelar Best Tourism Video dan masuk dalam Top 10 National Costume dan Top 15 Best Eco Dress. Duta Besar RI di Kairo, Helmy Fauzy, berharap, kemenangan ini dapat menjadi modal untuk mempromosikan pariwisata ramah lingkungan dan pesona  keanekaragaman hayati di Indonesia. Kantor Berita Radio Nasional melaporkan, Miss Eco International bukan hanya kontes kecantikan biasa, namun juga merupakan kompetisi yang bertujuan untuk mempromosikan pariwisata yang ramah lingkungan. Selain penilaian atas otak, kecantikan, dan perilaku, kompetisi itu juga mencari pemenang yang memiliki visi dan misi terhadap kelangsungan pelestarian lingkungan hidup. kbrn

29
April

 

Presiden Joko Widodo mengusulkan tiga upaya bagi ASEAN untuk mewujudkan kemitraan atau kerja sama di kawasan Indo-Pasifik. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada Konferensi Tingkat Tinggi ke-32 ASEAN yang digelar di Singapura, Sabtu (28/4), seperti dikutip Antara. Menurut Presiden, pertama, ASEAN harus mampu menjadi motor bagi penciptaan lingkungan yang mendukung. Semua pihakharus terus mengajak semua mitra untuk menghormati hukum dan norma internasional, mengembangkan kebiasaan berdialog, mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, dan menghindari penggunaan kekerasan. Ke dua, ASEAN harus dapat mendayagunakan berbagai modalitas untuk menanggulangi tantangan keamanan, termasuk kejahatan transnasional.Beberapa bentuk ancaman yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain radikalisme, terorisme, perdagangan narkoba, dan perompakan. Upaya ke tiga yang diusulkan Presiden adalah ASEAN harus pro-aktif dalam menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di Samudera Hindia. Oleh karena itu, ASEAN harus terus menjaga sistem ekonomi yang terbuka dan adil. AntARA

29
April

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhajir Effendi mengatakan, tanggung jawab sosial profesi guru lebih berat daripada profesi lainnya, sehingga membutuhkan pengawasan dan perlindungan dari organisasi profesi. Menteri Muhajir saat berbicara dalam Seminar Nasional "Profesionalisme Guru Abad 21" di Yogyakarta, Sabtu (28/4) menjelaskan, apabila terjadi kesalahan pada guru dalam pengajaran, dampaknya akan luas dan berkelanjutan. Guru yang salah mengajari, akan menciptakan kerusakan yang beruntun, karena muridnya akan mengajarkan kepada orang lain, dan seterusnya akan terjadi kesalahan. Oleh sebab itu, menurutnya, organisasi profesi guru harus tetap dijaga keberadaannya. Guru sebagai profesi harus ada yang menjamin bahwa mereka terikat dalam sebuah organisasi atau korps, seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran atau organisasi keguruan lainnya. Seperti dikutip Antara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menambahkan, selain memberikan perlindungan, organisasi profesi guru juga yang memiliki otoritas untuk mengadili terkait dengan kemungkinan pelanggaran kode etik seorang guru. antara