Pihak Kepolisian Maroko menahan lebih dari 4.300 orang pada akhir pekan lalu karena melanggar aturan darurat untuk memerangi virus corona baru (COVID-19) di negara itu. Lebih dari setengah dari jumlah tersebut ditahan dibawa ke tahanan polisi. Dikutip Arabnews, Selasa (14/4/2020), jumlah penangkapan terbesar mereka yang melanggar aturan itu terjadi di Casablanca dan Rabat.
Diketahui, sejak pertengahan Maret lalu, pihak penegak hukum setempat telah menangkap 28.701 orang di seluruh Maroko.Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.545 orang dibawa ke pengadilan dan selanjutnya ditahan. Hukuman bagi mereka yang melanggar aturan darurat COVID-19 dengan hukuman penjara tiga bulan dan denda hingga 1.300 dirham atau setara 130 dolar Amerika Serikat. RRI
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Lestari Moerdijat menilai langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputus presiden(keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional menunjukkan Kepala Negara peka terhadap keselamatan rakyat. Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menegaskan, langkah ini membuktikan Presiden peka dengan perkembangan yang terjadi di Indonesia terkait dengan makin mewabahnya COVID-19 demi keselamatan masyarakat.
Lestari menambahkan, keppres tersebut menunjukkan Presiden menghormati hukum karena penerbitan peraturan perundang-undangan ini setelah melihat eskalasi penyebaran COVID-19 yang meluas ke banyak daerah.Menurut dia, secara faktual COVID-19 telah mengakibatkan ribuan orang sakit dan korban jiwa dalam jumlah banyak serta hari demi hari menunjukkan peningkatan. Antara
Menteri luar negeri Inggris Dominic Raab akan mengumumkan pada Kamis bahwa karantina nasional atau "lockdown" di negara itu akan tetap berlaku sampai setidaknya 7 Mei, menurut laporan Times.Raab, yang mewakili Perdana Menteri Boris Johnson yang baru pulih dari COVID-19, seperti dikutip Reuters, sebelumnya pada Senin mengatakan dia tidak memperkirakan pemerintah akan membuat perubahan pada langkah-langkah penguncian yang saat ini diberlakukan sampai yakin itu dapat dilakukan dengan aman. Menurut pernyataan kementerian kesehatan pada Senin, sebanyak 11.329 orang telah meninggal di rumah sakit di Inggris setelah dites positif mengidap virus corona. antara
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat Supardi menyebutkan 600 miliar rupiah lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Barat 2020 akan dimanfaatkan untuk penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu. Supardi di Padang, Selasa mengatakan sebelumnya sebagian bantuan tahap awal dana tanggap penanganan COVID-19 senilai 207 miliar rupiah telah disalurkan. Setelah itu ada pergeseran di tahap dua serta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar nanti ada pergeseran anggaran sebanyak 600 miliar rupiah lebih.
Dikatakannya, 600 miliar rupiah tersebut akan dicairkan untuk bantuan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat Sumatera Barat yang terdampak pandemi COVID-19.Menurut dia dana 600 miliar rupiah diperkirakan dapat membantu masyarakat terdampak sebanyak 200 ribu rupiah per bulan untuk tiap kepala keluarga, selama tiga bulan. Antara.