Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan fasilitas berupa tidak memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atau ditanggung pemerintah terhadap berbagai barang dan jasa untuk penanganan wabah virus corona atau COVID-19.Demikian menurut kutipan dari keterangan resmi DJP yang diterima di Jakarta, Sabtu.Fasilitas tersebut diberikan kepada badan atau instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, dan pihak- pihak lain yang ditunjuk untuk membantu menangani wabah COVID-19 atas impor.Barang yang mendapat fasilitas PPN tidak dipungut terdiri dari obat-obatan, vaksin, peralatan laboraturium, peralatan pendeteksi, alat pelindung diri (APD), peralatan untuk perawatan pasien, dan peralatan pendukung lainnya.
Sedangkan jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan wabah COVID-19 meliputi konstruksi, konsultasi, teknik, manajemen, persewaan, dan pendukung lainnya.Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan pembebasan dari pemungutan atau pemotongan pajak penghasilan yakni Pasal 22 dan Pasal 22 Impor terkait impor dan pembelian barang di atas yang dilakukan oleh penerima fasilitas. Antara
Beberapa anggota parlemen di Botswana telah dipindahkan ke karantina yang diawasi oleh pemerintah setelah melanggar instruksi untuk mengisolasi diri saat negara itu mencoba untuk menghambat penyebaran virus corona. Demikian menurut pemerintah pada Jumat.Semua anggota parlemen Botswana, juga Presiden Mokgweetsi Masisi, telah diminta untuk mengarantina diri selama 14 hari dan mengikuti tes untuk virus corona, setelah seorang petugas kesehatan yang bertugas melakukan tes corona pada para anggota parlemen ternyata justru dinyatakan positif COVID-19.
Menurut Satu pernyataan yang diunggah di akun Twitter resmi pemerintah, beberapa anggota parlemen Botswana telah melanggar karantina dengan pergi ke toko-toko swalayan dan "menyebarkan risiko. Menurut Direktur pelayanan kesehatan pada kementerian kesehatan Botswana, Malaki Tshipayagae, hal ini disesalkan dan publik diberi tahu bahwa para anggota parlemen itu telah dipindahkan dari karantina rumah dan akan dikarantina di bawah pengawasan pemerintah. Antara
KBRI Praha memberikan bantuan logistik kepada hampir 200 orang WNI di Ceko khususnya kalangan pelajar dan pekerja migran Indonesia (PMI) sejak merebaknya pandemi COVID-19 di Republik Ceko.Duta Besar RI Praha Kenssy D. Ekaningsih dalam keterangan yang diterima Antara London, Jumat mengatakan pemberian bantuan logistik tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi warganya, termasuk WNI di luar negeri. “Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Indonesia, merupakan kewajiban KBRI Praha untuk memastikan kehadiran negara dengan memberikan bantuan yang diperlukan WNI di Ceko pada masa-masa yang sulit ini.
Guna memastikan lebih jauh kehadiran negara, KBRI Praha juga secara berkala menyampaikan perkembangan informasi terkait pandemi di Ceko kepada WNI di Ceko, khususnya mengenai kebijakan Pemerintah Ceko, dengan mengoptimalkan penggunaan media sosial yang dikelola KBRI Praha.Bantuan logistik yang diberikan tersebut antara lain berupa bahan pangan, vitamin C dan masker. Bantuan diberikan sejak Ceko mulai memberlakukan lockdown pada 16 Maret lalu , dan berlanjut hingga sekarang. Antara,
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan erupsi Gunung Anak Krakatau tidak memicu terjadinya tsunami. Hal itu dinyatakan berdasarkan hasil pemantauan permukaan laut yang dilakukan menggunakan radar tsunami di Pantai Banten dan Pantai Lampung.Hal itu dikatakan Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsuinami BMKG, Daryono, kepada Republika, Sabtu (11/4).
Hal tersebut ia sampaikan setelah melakukan pemantauan terhadap radar tsunami yang berada di Pantai Banten dan Pantai Lampung. Ia menjelaskan, hasil pemantauan yang dilakukan sejak Jumat malam hingga Sabtu pukul 05.00 WIB dengan menggunakan tide gauge dan radar wera menunjukkan tidak adanya anomali di permukaan laut. Demikian dengan hasil pemantauan dengan menggunakan radar wera yang berlokasi di Kahai, Lampung, dan Tanjung Lesung, Banten. Dari radar wera itu juga tidak menunjukkan adanya anomali permukan laut. Republika