Daniel

Daniel

28
March

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan sampai Maret masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor itu masih membukukan kinerja positif dan profil risiko ind ustrinya tetap terkendali meski perekonomian tertekan akibat merebaknya virus corona di banyak negara.Otoritas Jasa Keuangan  sejak Februari lalu juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus perekonomian di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank yang diharapkan menjadi countercyclical dampak penyebaran virus corona sehingga bisa mendorong optimalisasi kinerja industri jasa keuangan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Otoritas Jasa Keuangan  dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat menyatakan, OJK senantiasa memantau perkembangan ekonomi global yang sangat dinamis dan berupaya untuk terus memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik. Dijelaskan, kondisi perekonomian global diperkirakan akan terkontraksi cukup dalam pada semester I-2020 dan mulai kembali pulih pada semester II-2020 seiring dengan wabah virus corona yang terus meningkat, khususnya di luar Tiongkok. Namun demikian, pulihnya perekonomian global akan sangat bergantung pada berakhirnya wabah virus corona di tataran global. (ant.)

28
March

 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pelaksanaan tes cepat untuk mendeteksi kondisi antibodi terkait wabah COVID-19 bisa dilakukan dengan mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah oleh petugas medis, sehingga menghindari kegiatan dengan kerumunan orang banyak.

Wapres Ma'ruf Amin  dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan,  tentang bagaimana itu tes-tes dilakukan,  bisa dengan berbagai cara, ada yang door to door, ada juga disediakan di tempat dengan jumlah terbatas, yang penting jangan sampai ada kerumunan orang banyak. (ant)

27
March

 

Kebijakan lockdown di Argentina yang sudah diterapkan sejak 20 Maret 2020 mendapat dukungan dari pihak oposisi dan masyarakat. Hal ini karena pemerintah memberlakukan kebijakan lockdown secara ketat dengan memberlakukan hukum pidana bagi yang melanggarnya. Demikian dikatakan Duta Besar Republik Indonesia untuk Argentina Ninik Kun Naryatie dalam wawancara melalui telepon dengan Voice of Indonesia di Jakarta, Kamis (26/03).

 

Karena bagi mereka yang melanggar itu ada penalti hukuman pidananya, mau tidak mau masyarakat akhirnya mematuhi. Sampai hari ini saja kita mencatat ada 41 notifikasi terhadap pelanggaran karantina. Kemudian masyarakat juga diberikan sarana untuk melakukan pengaduan. Ada 2500 pengaduan. Misalnya ada masyrakat yang tahu si A baru pulang dari satu negara yang seharusnya dia dikenakan kewajiban karantina 14 hari, ternyata dia melanggar, itu juga diadukan. Sudah ada sekitar 2246 orang ditahan.

Lebih lanjut Duta Besar Ninik Kun Naryatie mengatakan jauh sebelum diberlakukannya lockdown di Argentina, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Buenos Aires sudah mengantisipasinya dengan memberlakukan bekerja dari rumah bagi staf lokal yang tinggal di luar kota Buenos Aires supaya tidak tertular Covid-19. (VOI/AHM)

26
March


Pada tanggal 24 April, umat Muslim di Indonesia akan segera menunaikan puasa Ramadhan yang penuh berkah. Setiap bangsa mempunyai budaya tersendiri memasuki dan menghadapi Ramadhan. Dalam menghadapi bulan Ramadhan, ada kekhawatiran bagi masyarakat Indonesia, khususnya para pemudik terhadap penyebaran masif virus corona, Covid-19. Terkait hal tersebut, bagaimana rencana pulang kampung atau mudik dimana pemerintah Indonesia telah menganjurkan untuk melaksanakkan ‘Social Distanacing’ atau menghindari jarak satu sama lain?

Sehubungan dengan mudik, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa jika wabah Covid-19 terus merebak, kemungkinan kebiasaan mudik akan dilarang. Tujuannya adalah untuk menghentikan penyebaran Covid-19 ke berbagai daerah. Jakarta merupakan daerah dengan kasus korban positif tertular tertinggi saat ini. Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Presdien Ma’ruf Amin dan sepakati oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Sebelumnya, himbauan untuk tidak bepergian dan bertemu orang banyak sudah dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan. Untuk itu, Badan Nasional Penanggulan Bencana -BNPB terus melakukan pendekatan intensif kepada para tokoh agama dan masyarakat dalam upaya mengurangi tingkat penyebaran Covid-19. 

Sementara itu, Pemerintah sedang melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait menjelang Ramadhan dan mudik Lebaran 2020. Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati mengatakan bahwa saat ini, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait sedang melakukan pembahasan terkait opsi pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini. Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain, pelaksanaan mudik seperti biasa, peninjauan mudik, hingga opsi pelarangan mudik.  Opsi-opsi tersebut diambil untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 secara massif.

 

Beberapa pemerintah daerah tidak berdaya untuk mencegah menerima kedatangan para warganya yang pulang ditengah kekhawatiran penyebaran virus. Namun langkah langkah antisipatif dengan penyiapan kamar sterilisasi serta penyemprotan disinfektan  kepada para pendatang di terminal terminal bus sudah dilakukan seperti pemerintah daerah Wonogiri Jawa Tengah.  Selain itu, kampanye kebersihan dan kesehatan melawan Covid-19 terus digaungkan oleh perangkat desa untuk mengurangi penularan. Seperti diketahui provinsi Jawa Tengah kini mengalami kenaikan cukup tajam dalam kasus penderita positif Covid-19, Sehingga opsi pelarangan mudik yang direncakan pemerintah pusat akan disambut positif oleh pemerintah daerah untuk menekan penyebaran Covid-19.

 

Tentunya, menjelang bulan Ramadhan, masyarakat Muslim khususnya di Indonesia dan masyarakat Muslim pada umumnya di berbagai negara sangat mengharapkan bahwa penyebaran Covid-19 dapat segera diatasi. Jikapun hal itu masih terus merebak, para pemudik dari kota-kota di Indonesia dapat menahan diri untuk tidak melakukan mudik massal guna mencegah penyebaran Covid-19 secara massif. Mari kita menyadari dan mengindahkan himbauan pemerintah demi keselamatan jiwa bangsa Indonesia.