Daniel

Daniel

01
April

 

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu ini dibuat untuk merespon terhadap implikasi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dalam keterangan pers, Selasa (31/03/2020) sore di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Presiden Joko Widodo mengatakan, Perppu tersebut akan menjadi fondasi bagi pemerintah, termasuk otoritas perbankan dan otoritas keuangan, untuk mengambil langkah dalam menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Didalam Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan disebutkan bahwa pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 sebesar 405,1 triliun rupiah. Menurut Jokowi, angka tersebut akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan, perlindungan sosial, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. 

Total anggaran tersebut akan dialokasikan 75 triliun belanja bidang kesehatan, 110 triliun untuk perlindungan sosial, 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat dan 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM.

Lebih lanjut Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kerja medis, termasuk pembelian APD, insentif tenaga medis hingga santunan kematian. 

Sementara untuk anggaran perlindungan sosial, Presiden menyebut bahwa anggaran tersebut diprioritaskan bagi masyarakat peserta Program Keluarga Harapan. Presiden mengatakan bahwa pemerintah menaikkan anggaran PKH dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat PKH. Selain itu juga ada kenaikan jumlah masyarakat penerima kartu sembako, dari 15,2 juta orang menjadi 20 juta orang penerima kartu. 

Anggaran perlindungan sosial juga akan dipakai untuk Kartu Pra Kerja yang dinaikkan anggarannya dari 10 triliun menjadi 20 triliun untuk bisa mencover sekitar 5,6 juta orang yang terkena PHK pekerja informal pelaku usaha mikro dan kecil juga akan dipakai untuk pembebasan biaya listirk 24 juta pelanggan 450 KVa dan 7 juta pelanggan 900 KVa, termasuk di dalamnya untuk dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok 25 triliun

Untuk bidang non fiskal, dalam menjamin ketersediaan barang yang saat ini dibutuhkan, termasuk bahan baku industri, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah melakukan beberapa kebijakan yaitu penyederhanaan larangan terbatas ekspor, penyederhanaan larangan terbatas impor, serta percepatan layanan proses ekspor impor melalui National Logistic Ecosystem. 

Presiden menjelaskan bahwa pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan sektor keuangan, untuk memberi daya dukung dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Selain untuk merespon terhadap implikasi ekonomi akibat pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Perrpu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan juga diterbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen. 

Menurut Presiden, pemerintah membutuhkan relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3 persen, namun relaksasi defisit ini hanya untuk 3 tahun yaitu 2020, 2021 dan 2022. Setelah itu, menurut Presiden, pemerintah akan kembali mendisiplinkan kebijakan fiskal minimal 3 persen mulai tahun 2023.

Presiden juga berharap agar Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan tersebut mendapatkan dukungan dari DPR RI agar segera dapat diundangkan dan dilaksanakan dalam waktu cepat. (Ndy) 

01
April

 

Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah melakukan upaya perlindungan Warga Negara Indonesia di Jeddah ditengah langkah karantina yang diambil pemerintah Arab Saudi dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19.

Hal itu diungkapkan Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono kepada RRI Voice of Indonesia melalui sambungan telepon, Senin lalu. 

Konsul Eko Hartono mengatakan sejumlah Warga Negara Indonesia di Jeddah merasakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut. Salah satu yang terdampak adalah Warga Negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi dan mengandalkan penghasilan dari upah harian. 

Yang justru kita khawatirkan adalah bahwa mereka ini terutama PMI kita (Pekerja Migran Indonesia) yang bergantung kepada pekerjaan harian. Atau yang dasarnya adalah upah atau fee. Ini yang menjadi perhatian kita. Kalau yang mendapatkan gaji mungkin setiap bulan mereka kan dapat gaji. Tapi bagi yang harus menggantungkan hidup kepada pekerjaan harian ini yang kasian. Seperti misalnya supir. Supir sekarang kan ngga boleh, taksi ngga boleh, kemudian bis ngga boleh jalan, kereta api juga ngga boleh. Mereka yang tugasnya di sektor2 itu memang kita khawatirkan. Nah PMI kita di wilayah kami, di wilayah Jeddah, yang legal, 168 ribuan. Sementara yang ilegal itu hampir 3x lipat. Jadi 500 atau 600 ribu. Nah mereka yang ilegal ini yang kita ngga jelas juga bagaimana kemudian kehidupan mereka. 

Hingga Senin kemarin, tercatat jumlah kasus positif Covid-19 di Arab Saudi mencapai 1453 kasus. Dari jumlah tersebut, 8 orang dinyatakan meninggal sementara 115 lainnya dinyatakan sembuh. 

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah memberlakukan penutupan sejumlah titik keramaian guna mengurangi penumpukan massa di sebuah area. Pemerintah Arab Saudi bahkan telah memberlakukan jam malam sejak pukul 15 hingga pukul 6 agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (Ndy)

01
April


Pemerintah mengapresiasi sejumlah bank yang sudah mempersiapkan diri dalam memberikan relaksasi pinjaman kredit bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus corona COVID-19. Demikian dikatakan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu (29/3).

Presiden Joko Widodo memutuskan adanya relaksasi dan restrukturisasi pinjaman kredit bagi UMKM yang terdampak COVID-19 agar mekanisme kerja dari rumah (work from home/WFH), social/phisycal distancing dan pembatasan mobilitas lain bisa berlangsung efektif.

Berdasar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, bank diwajibkan merelaksasi pinjaman debitur UMKM yang terkendala cicilan dan pelunasan. Bank-bank yang diwajibkan adalah bank umum konvensional (BUK), bank umum syariah (BUS), unit usaha syariah (UUS), bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS).

Selanjutnya ada tujuh industri utama yang diprioritaskan dalam bantuan stimulus restrukturisasi kredit dari bank, yaitu pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan.

Meski Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut ditujukan bagi UMKM, bukan berarti 59,2 juta pelaku UMKM di Indonesia mendapatkan bantuan ini. Fadjroel menjelaskan, prioritas bantuan ditujukan kepada pelaku UMKM yang sudah tidak mampu lagi mengangsur bunga dan pokok pinjamannya sebagai dampak COVID-19. Sasaran utama adalah individu yang telah positif COVID-19 baik dalam status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang telah isolasi di rumah sakit dan ODP (Orang Dalam Pantauan) yang melakukan isolasi mandiri.

Restrukturisasi kredit tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, konversi kredit atau pembiayaan menjadi Penyertaan Modal Sementara.

Debitur juga baru mendapatkan relaksasi setelah melalui tiga proses. Proses pertama adalah debitur wajib mengajukan restrukturisasi ke bank secara online atau daring.

Proses kedua, bank akan melakukan penilaian (assessment) untuk menentukan debitur terdampak atau tidak terdampak, baik langsung maupun tidak langsung, didasari historis pembiayaan dan kondisi terkini lainnya. Proses ketiga, bank memberikan restrukturisasi berdasarkan profil debitur dari hasil analisa.

Fadjroel Rachman menambahkan, realisasi berbagai skema relaksasi tersebut berdasar prosedur dari bank, hasil identifikasi atas kinerja keuangan debitur, ataupun penilaian atas prospek usaha dan kapasitas membayar debitur yang terdampak COVID-19. Masyarakat harus memiliki kesadaran dan kepekaan dan itikad baik dalam pelaksanaan kebijakan ini. 

02
April


Sebanyak 33 kota di Indonesia berpartisipasi mengikuti aksi Earth Hour 2020 secara virtual pada Sabtu, 28 Maret, pukul 20.30-21.30 waktu setempat melalui aplikasi Instagram (Instagram Live) di akun @ehindonesia.

Pelaksana Tugas Kepala World Wildlife Fund-WWF Indonesia Lukas Adhyakso dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Jumat (27/3) menyebutkan, partisipasi masyarakat di kegiatan Earth Hour ini, serta peran serta individu melalui platform Voice for the Planet, berarti sudah membantu pemimpin negara dan dunia untuk dapat menghasilkan keputusan yang mendukung perbaikan kesehatan dan pelestarian bumi, serta mewujudkan kesejahteraan untuk seluruh mahluk hidup.

Yayasan WWF Indonesia pertama kali menggelar Earth Hour pada tahun 2009. Untuk tahun 2020 ini, di tengah perjuangan melawan krisis kesehatan akibat wabah virus COVID-19, Indonesia bersama lebih dari 180 negara lainnya tetap melaksanakan peringatan Earth Hour dengan mengadakan ragam kegiatan virtual dalam jaringan (daring/online) bertajuk “Earth Hour di Rumah”.

Selaras dengan hal tersebut, tidak hanya melakukan kegiatan switch-off, Earth Hour tahun ini memfasilitasi masyarakat untuk menyuarakan harapan dan komitmennya melalui pengumpulan suara online di https://www.wwf.id/voice-planet berjudul “Voice for the Planet”.

Lebih lanjut Lukas Adhyakso mengatakan, tiap individu dapat memilih satu atau lebih isu-isu lingkungan yang sangat mendesak yaitu sampah plastik, transportasi dan energi, satwa liar dan hutan, serta air dan pangan.

Suara masyarakat yang terhimpun diharapkan dapat menjadi basis dan fokus kerja bagi pemimpin negara dan pembuat keputusan, pemimpin perusahaan, lembaga, serta organisasi dalam merespon berbagai isu lingkungan.

Pada pelaksaan Earth Hour 2020 di Indonesia, WWF-Indonesia dan Komunitas Earth Hour di 33 kota fokus pada empat isu utama. Isu tersebut adalah membangun kolaborasi untuk kampanye mengurangi sampah plastik di lautan, mempromosikan kampanye hemat energi serta energi baru terbarukan, menginisiasi komitmen anak muda untuk program pembangunan kesadaran konsumen akan pola konsumsi yang berkelanjutan, serta menggerakkan kampanye pembangunan kesadaran terkait keanekaragaman hayati dan anti perdagangan illegal satwa liar yang dilindungi di seluruh Indonesia.