Sabtu (17/02) Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan 14 parpol peserta pemilu 2019 yang memenuhi syarat administratif dan verifikasi faktual. Dari 16 partai politik yang dinyatakan lolos pada tahap verifikasi faktual tingkat pusat, terdapat dua partai politik yang tidak lolos atau memenuhi persyaratan yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Selain itu, KPU juga telah melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019, Minggu malam (18/02)
Di antara 14 partai yang lolos sebagai peserta dalam Pemilu 2019 tersebut, empat di antaranya merupakan pendatang baru di kancah politik Indonesia. Mereka adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebagai pendatang baru, partai-partai tersebut tentu saja tidak mau kalah dengan partai seniornya. Mereka memiliki cara dan gaya tersendiri untuk merebut simpati publik.
Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), misalnya, akan mengajak anak-anak muda untuk bergabung karena anak muda dianggap lebih mandiri. Sementara Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan merekrut kader yang sesuai dengan aspirasi rakyat. Mereka harus mempunyai kompetensi dan banyak kelebihan dalam berbagai hal, selain tingkat kepercayaan publik yang tinggi dan moral yang baik.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menawarkan gaya baru dalam berpolitik. PSI akan lebih menyasar anak muda dan perempuan yang selama ini dianggap kurang terwakili kepentingannya. Sementara Partai Berkarya yang digagas putra presiden pertama RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto akan mengadakan sekolah politik di internal agar kader-kadernya memiliki pengetahuan politik yang baik dan tak kalah dengan politisi senior.
Mampukah ke empat partai politik baru tersebut merebut simpati pemilih? Sanggupkah mereka bersaing dengan 10 partai politik yang sudah lama hadir, di Pemilu 2019 nanti? Partai politik baru harus meyakinkan pemilih bahwa mereka beda dengan partai lainnya. Selain itu, mereka harus belajar dari pengalaman partai senior dalam memilih Calon Legislatif. Orang-orang yang akan duduk di parlemen harus dipilih dengan selektif. Mereka tidak sekedar harus dapat menarik jumlah suara yang signifikan bagi partai. Kalau kelak berhasil memasuki badan legislative (DPR dan DPRD) mereka pun harus mampu menjaga integritas sebagai wakil rakyat.
Partai politik baru sebaiknya jangan hanya mengandalkan tokoh pendirinya. Mereka juga harus membuktikan keberadaan mereka dengan karya nyata dan dengan niat luhur, yaitu demi membangun Indonesia yang lebih baik.