Pemerintah Tiongkok berjanji akan serius menindaklanjuti laporan mengenai pelarungan jenazah tiga anak buah kapal Indonesia. Tiongkok juga akan menindaklanjuti dugaan eksploitasi terhadap ABK lainnya yang bekerja pada kapal pencari ikan berbendera Tiongkok. Hal itu dikatakan juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian dalam pernyataan tertulis yang diterima ANTARA, Selasa (12/5). Ia menilai beberapa laporan media mengenai peristiwa tersebut tidak berdasarkan fakta.
Karena itu, pihaknya akan menangani masalah tersebut berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku. Sebelumnya Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian terkait persoalan pelarungan jenazah dan perlakuan tidak patut terhadap 46 ABK Indonesia yang bekerja pada empat kapal ikan perusahaan Tiongkok, yakni Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 606. Long Xing 605 dan Tian Yu 8 membawa ABK Indonesia melalui perairan Korea Selatan dan sempat berlabuh di Busan. Antara