Sebanyak 165 WNI yang berkunjung ke Negeri Sabah, Malaysia, sejak sebelum wabah Covid-19 akan dipulangkan ke Indonesia oleh Konsulat Indonesia di Tawau melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ratusan WNI ini terpaksa tertahan di sana karena diberlakukan Pembatasan Kawalan Pergerakan (PKP) oleh pemerintah Malaysia sejak 18 Maret 2020. Pemulangan warga asing yang terjebak Covid-19 di negara itu mulai dilakukan pemulangan setelah ada kebijakan memperlonggar PKP setelah wabah virus Corona di Malaysia mulai berkurang.
Konsul Indonesia di Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo, di Tawau, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, membenarkan ratusan WNI yang tertahan di wilayah kerjanya akan dipulangkan pada Rabu, 13 Mei 2020. Djati menekankan, WNI yang akan dipulangkan ini wajib menggunakan masker, telah mendapatkan keterangan hasil negatif virus Corona berdasarkan tes PCR, melalui uji cepat dan memiliki surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan, rumah sakit atau klinik kesehatan. Antara