Pandemi Corona belum juga berakhir. Beberapa negara yang semula sudah mulai melonggarkan aturan lock down, kembali pada kebijakan semula. Badan Kesehatan Dunia WHO, menyiratkan kembali naiknya kasus COVID 19 di beberapa negara yang sudah mengendurkan aturan pembatasan.
Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom mengidentifikasi terjadinya lonjakan baru di Jerman, Tiongkok dan Korea Selatan setelah pemerintah negara negara itu mencabut aturan pembatasan.
Pemerintah setempat di Wuhan China baru baru ini mengumumkan adanya kasus baru CONVID 19. Padahal satu bulan setelah dibukanya lockdown, di Wuhan tidak tercatat adanya kasus baru. Dari Jerman dilaporkan telah terjadi penambahan kasus baru setelah secara bertahap pemerintah membuka kembali kegiatan bisnis.
Di Korea, para pelajar harus tetap belajar dari rumah. Pemerintah Korea Selatan semula telah mengumumkan bahwa Rabu 13 Mei sekolah akan dibuka kembali. Namun rencana itu batal karena adanya kasus baru COVID 19. Belajar dari rumah diperpanjang hingga satu pekan mendatang, Di Korea Selatan kasus positif Corona hingga akhir pekan lalu mencapai hampir 11 ribu orang dengan 35 kasus baru. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan menyatakan kenaikan kasus terjadi disebabkan interaksi sosial di kelab kelab malam. Karena itu, selain memperpanjang kagiatan belajar mengajar di rumah, pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk menutup semua fasilitas hiburan malam di sekitar Seoul. Otoritas setempat berupaya melacak ribuan pengunjung Itaiwon yang merupakan distrik hiburan di Seoul.
Dari data yang dilansir WHO dan tindakan serta kebijakan yang diambil pemerintah Korea Selatan dan Jerman, terbukti pandemi corona masih mengancam berbagai penjuru bumi. Bahkan Wuhan yang merupakan asal penyebaran Corona, dan sudah dinyatakan bebas, terbukti masih mencatat kasus baru COVID 19. Pemerintah di negara negara yang dilanda pandemi COVID 19 tidak boleh lengah. Masyarakat juga masih harus menahan diri untuk tidak merasa bebas tanpa pembatasan. Kewaspadaan dan tindakan darurat harus tetap dilakukan di negara yang berpotensi mempunyai infeksi baru COVID 19, termasuk di Indonesia.