Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta Pemerintah jangan sampai lengah dalam evaluasi penerapan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan normal baru (new normal), agar penanganan COVID-19 bisa tuntas. Hal itu dikatakan Nabil dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa. Pada sisi lain, Ia menyarankan Pemerintah untuk memberikan apresiasi dan sanksi (reward and punishment) kepada instansi/perusahaan yang mematuhi kebijakan di masa 'new normal' dan instansi/ perusahaan yang melanggar protokol kesehatan.
Nabil juga meminta Pemerintah untuk terus terbuka soal data, karena di antara kunci analisa kebijakan dan evaluasi, terletak pada transparansi data. Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan normal baru. Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Antar