Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti wacana dibukanya kembali satuan Pendidikan tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020. Kementerian PPPA mengingatkan agar hak anak tetap dipenuhi selama new normal di lingkungan sekolah. Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar dalam keterangan pers pada Republika, Rabu (3/6) menyebutkan, para orang tua peserta didik resah karena data menunjukkan tingginya penambahan kasus baru pasien Covid-19.
Sehingga anak-anak saat ini dihadapkan pada situasi khusus, karena berada dalam situasi pandemi Covid-19. Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahwa persentase anak usia 0-5 tahun dan 6-17 tahun yang terdampak masing-masing sebesar 2,3 persen dan 5,6 persen dari keseluruhan orang yang terindikasi positif Covid-19 (Data Gugus Tugas Covid-19 per tanggal 2 Juni 2020).Ini menjadi bukti bahwa anak-anak juga terancam dalam situasi pandemi ini, sehingga perlu menjadi perhatian bersama. Repb