Monday, 21 September 2020 07:03

KKP lakukan langkah jamin keamanan mutu produk perikanan

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto:Antaranews Foto:Antaranews

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah melakukan langkah prioritas untuk menjamin keamanan dan mutu produk perikanan baik untuk pasar ekspor maupun pasar domestik.Siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan  di Jakarta, Minggu, mengatakan, langkah-langkah untuk menjamin ini di antaranya pada Maret 2020, Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) menyampaikan peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 kepada Unit Pelaksana Teknis BKIPM dan Unit Pengolahan Ikan  untuk mematuhi protocol COVID-19 sesuai standar WHO.

Selain itu Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu  juga menyatakan telah menerbitkan surat kepada Unit Pengolahan Ikan  Nomor: 760/BKIPM.3/TU-210/IV/2020 tanggal 1 April 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Pengendalian Covid-19 Dalam Kegiatan Produksi.antara

Read 257 times Last modified on Monday, 21 September 2020 10:03