Aturan pembatasan di Auckland, Selandia Baru secara resmi akan dicabut pada Rabu (7/10) mendatang.Di salah satu kota terbesar negara itu nantinya hanya ditetapkan level siaga 1 karena kasus infeksi corona jenis baru (Covid-19) yang dianggap telah terkendali.Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dalam sebuah pernyataan pada Senin (5/10) mengatakan hanya lima orang dari klaster kasus Covid-19 di Auckland yang belum pulih.
Wabah dianggap kembali tidak terkendali di kota itu sejak Agustus sehingga membuat total kasus di negara menjadi 179.Sebelumnya, Selandia Baru menjalani 102 hari tanpa kasus yang terdeteksi di komunitas sebelum Covid-19 muncul kembali di Auckland.Karena itu, aturan pembatasan lockdown atau karantina wilayah kembali ditetapkan di kota itu, sementara di wilayah lainnya hanya pembatasan kecil diberlakukan.republika