(voinews.id)Pemerintah Malaysia memutuskan mencabut status darurat pandemi virus corona pada 1 Agustus mendatang setelah menerapkannya sejak awal tahun ini.Menteri Hukum Malaysia Takiyuddin Hassan mengatakan, pemerintah tidak akan menganjurkan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong memperpanjang status darurat ketika berakhir pada 1 Agustus mendatang.
Mengutip Reuters, hal itu dikatakan Takiyuddin saat rapat dengan parlemen Malaysia pada Senin (26/7).Deklarasi status darurat memberikan Muhyiddin kewenangan untuk menangguhkan parlemen (reses).Dengan begitu, Muhyiddin dapat menerapkan kebijakan penanganan pandemi tanpa melalui persetujuan legislatif.Di awal pandemi, kabinet Muhyiddin dinilai berhasil menekan penyebaran dan laju infeksi Covid-19, salah satunya dengan menerapkan penguncian wilayah (lockdown) pada Maret tahun lalu.CnnIndonesia