(voinews.id) Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan 18 nota kesepahaman (MoU) dan Single Purchasing Statement (SPS) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang di Malaysia senilai 87,89 juta dollar AS.Atase Perdagangan KBRI Kuala Lumpur,Deden Muhammad Fajar Shiddiq di Kuala Lumpur,Selasa mengatakan,penandatanganan secara virtual Senin waktu setempat tersebut meliputi komoditas makanan dan minuman,palm acid oil, ,bumbu,minuman herbal,dan busana muslim.
Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Didi Sumedi yang hadir virtual mengapresiasi perwakilan Indonesia di Malaysia dan para pelaku usaha yang berupaya meningkatkan kinerja ekspor ke Malaysia melalui kontrak dagang tersebut.Dia menilai penandatanganan kontrak dagang ini menunjukkan kebangkitan perdagangan Indonesia dan Malaysia dalam beberapa tahun terakhir.antara