Islam dan kebangsaan kerap dipertentangan oleh sejumlah kelompok. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuat jarak antara Islam dengan semangat kebangsaan, terlebih lagi mempertentangkan keduanya. Hal ini disampaikan Jusuf Kalla saat berpidato di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 23 Juni 2018. Menurutnya membuat jarak apalagi mempertentangkan keduanya jelas tidak menguntungkan bagi kehidupan sebagai Muslim sekaligus Warga Negara Indonesia.
Jusuf Kalla yang menerima gelar Doktor Honoris Causa itu menyatakan prinsip Islam memainkan peran sangat penting dalam pembentukan semangat kebangsaan Indonesia. Berdasarkan sejarah dan dinamika umat muslim di negeri ini, Islam menjadi faktor pemersatu suku bangsa dengan adat dan tradisi yang beragam.
Dalam pidatonya yang berjudul “Aktualisasi Prinsip Islam dan Penguatan Semangat Kebangsaan”, itu Wakil Presiden memaparkan bukti sejarah bagaimana proses penyebaran Islam berkontribusi dalam menyatukan nusantara.
Ia menuturkan Islam mendorong menguatnya solidaritas sesama muslim, atau ukhuwah Islamiyah, di antara berbagai suku dan etnis. Tindakan ini kemudian berkembang menjadi solidaritas sesama warga tanah air atau ukhuwah wathaniyah ketika Belanda menjajah Indonesia.
Jusuf Kalla menegaskan, Islam adalah ajaran yang menduduki tempat tertinggi dan mulia dalam kehidupan setiap dan seluruh Muslim. Karena itu, harus tetap menempatkan Islam dalam ketinggian dan kemuliaannya itu, dan tidak mereduksinya ke dalam realitas dan fenomena empiris-sosiologis, seperti semangat kebangsaan atau nasionalisme.
Sementara, semangat kebangsaan atau nasionalisme adalah produk manusia. Wakil Presiden menyebutkan, semangat kebangsaan terbentuk karena berbagai faktor, seperti sejarah, perkembangan dan dinamika sosial, budaya dan keagamaan masyarakat Indonesia dalam riwayatnya yang panjang.
Menurutnya, semua faktor ini berkombinasi memainkan peran dalam pembentukan semangat kebangsaan. Secara khusus,semangat kebangsaan atas prinsip Islam juga memainkan peran sangat penting dalam pembentukan semangat kebangsaan Indonesia. Jusuf Kalla menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila merupakan aktualisasi dari nasionalisme religius dalam kelima silanya.