Sunday, 27 March 2022 08:08

Pelonggaran Aturan Covid-19 di Singapura Disambut Gembira

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id) Pemerintah Singapura mengumumkan  negaranya sudah resmi melonggarkan aturan Covid-19 pada 29 Maret 2022 mendatang mengenai bebas masker di luar ruangan. Hal tersebut disambut gembira oleh seluruh masyarakat, termasuk salah satu Warga Negara Indonesia di Singapura Zain Fathoni.

Zain Fathoni  kepada Radio Republik Indonesia Sabtu (26/3/2022) mengatakan, pencabutan aturan ini sebenarnya bukan hal yang baru dikalangan masyarakat karena sebelum ditetapkan tanggal pencabutannya sejumlah pelonggaran sudah mulai diterapkan. Hanya saja aturan yang saat ini dikeluarkan lebih longgar lagi dalam aktivitas masyarakat. Ia menjelaskan, meskipun aturan Covid-19 telah dilonggarkan faktanya jumlah kasus masih tinggi yakni mencapai 7 ribu per hari. Namun dibanding bulan lalu laju kasusnya menurun.rri

Read 115 times Last modified on Sunday, 27 March 2022 11:38